SOSOK Pria Idaman Lain yang Kirim Video Adegan Ranjang ke Suami Sah di Ponorogo ternyata Beristri 2

Sosok pria idaman lain (PIL) yang berani mengirim foto dan video asusilanya ke suami sah selingkuhannya akhirnya terungkap. 

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Musahadah
surya/sofyan Arif Candra
AM (inisial), pria idaman lain yang kirim video asusila ke suami sah selingkuhannya di Ponorogo. 

Menurut Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus, dalam laporan tersebut Joko sudah tidak mempedulikan perbuatan zina antara AM dengan istrinya.

Namun yang dipermasalahkan adalah tindakan kurang ajar AM yang merekam dan memfoto aksi ranjang dengan istrinya lalu dikirimkan ke dirinya.

"Yaang kita proses adalah tindak pidana pornografi dan ITE karena pelapor tidak merasa keberatan dengan perbuatan zina yang dilakukan oleh istrinya," tegas Jeifson.

Ada sejumlah alat bukti yang sudah diamankan polisi yaitu foto tersangka, kemudian foto tersangka yang beradegan, foto tersangka dan WS juga sedang beradegan tidak sepantasnya dan kelima video adegan tidak sepantasnya. 

"Untuk sementara WS masih saksi sambil menunggu proses penyelidikan," terangnya.

Atas perbuatannya AM dijerat dengan pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) uuri no. 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) uuri no 19 tahun 2016 tentang perubahan atau undang- undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

"Ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved