Berita Surabaya
Ratusan Gedung di Surabaya Tak Miliki Sertifikat Layak Fungsi, Cak Eri : Turunkan Biaya Perizinan
Terhadap bangunan yang demikian, Cak Eri menegaskan akan mendorong percepatan perizinan.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Titis Jati Permata
Ada yang tengah proses pengajuan. Ada 9 yang belum mengajukan sama sekali.
Hanya ada 4 gedung tinggi dan mal yang menuntaskan SLF.
"Sejak Februari 2022, kami menegur 197 pemilik gedung tinggi. Kami akan tertibkan," kata Irvan.
Hal ini disampaikan Irvan saat melakukan pertemuan dengan DPRD.
Hearing ini digelar sebagai buntut dari peristiwa kebakaran yang menimpa mal besar, Tunjungan Plaza 5, Rabu (14/4/2022) lalu.
DPRD Kota Surabaya meminta Pemkot menyiapkan opsi penyegelan terhadap gedung-gedung tersebut.
"Kami akan pantau dalam kurun waktu dua minggu ini," kata Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krhisna, Kamis (21/4/2022) lalu.
"Kalau tidak ada itikad baik, rekomendasi segel bisa saja kami lakukan. Mestinya SLF dimiliki sebelum gedung dioperasikan," katanya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS