Tak Tahan Nafsu, Istri di Ponorogo Bercinta dengan Pria Lain saat Suami Cari Rejeki di Negeri Orang

 Tak tahan nafsu, seorang istri di Ponorogo nekat bercinta dengan pria lain saat suaminya sedang mencari rejeki di negeri orang.

SURYA.CO.ID/SOFYAN ARIF CANDRA
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo saat pers rilis di Mapolres Ponorogo, Senin (25/4/202), soal kasus seorang suami yang istrinya ditiduri pria playboy dan video panasnya sengaja dikirim pada sang suami. 

SURYA.CO.ID, PONOROGO -  Tak tahan nafsu, seorang istri di Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) nekat bercinta dengan pria lain saat suaminya sedang mencari rejeki di negeri orang.

Wanita berinisial WS dan pemuda berinisial AM (35), warga Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo itu pun  kini harus berurusan dengan polisi.

Itu setelah JN (suami WS) melapor polisi dan aparat menangkap AM, pria durjana yang tega meniduri istri orang tersebut.

Ironisnya, perselingkuhan itu terbongkar setelah video adegan ranjang WS dan AM sengaja dikirim AM kepada JN sebanyak lima kali.

Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ponogoro akhirnya menangkap AM.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, tersangka AM yang diduga berselingkuh dengan WS mengirimkan rekaman video dan foto asusila kepada suami WS yang bekerja di luar negeri.

“Tersangka AM mengirimkan rekaman video dan foto asusila kepada JN (suami WS) sebanyak lima kali,” ujar Catur, Senin (25/4/2022).

Menurut Catur, tersangka AM dan WS sudah menjalin hubungan asmara sewaktu JN bekerja di luar negeri sejak Agustus 2021.

Dua bulan kemudian, AM dan WS melakukan perbuatan asusila di rumah WS di Perumahan Pasadena, Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo.

Bahkan perbuatan yang tak senonoh itu, kata Catur, direkam oleh tersangka sendiri.

Sekitar November 2021, tersangka AM mulai mengirimkan rekaman video dan foto asusila WS kepada suami WS yang bekerja di luar negeri dengan WhatsApp.

“Jadi tersangka AM yang mengirim foto dan video itu menggunakan smartphone sendiri kepada JN,” kata Catur.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu buah HP, satu potong sprei, satu kaos lengan pendek, satu jilbab warna cokelat muda, satu kaos dalam warna kuning.

"Waktu (pengiriman) foto dan video berbeda," tambah Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus, Selasa (26/4/2022).

AM bersama WS melakukan hubungan layaknya suami istri tersebut pada bulan Agustus hingga November 2021.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved