Berita Gresik

Polres Gresik Ungkap Kecamatan Menganti dan Driyorejo Jadi Zona Merah Peredaran Narkoba

Kecamatan Menganti dan Driyorejo di Gresik menjadi zona merah peredaran narkoba.

Penulis: Willy Abraham | Editor: irwan sy
Polres Gresik
Salah bukti narkoba yang diamankan Satreskoba Polres Gresik. 

Berita Gresik

SURYA.co.id | GRESIK - Kecamatan Menganti dan Driyorejo di Gresik menjadi zona merah peredaran narkoba.

Selama bulan suci Ramadan, para budak sabu di wilayah perbatasan Gresik itu masih nekat mengedarkan narkoba.

Kasatreskoba Polres Gresik AKP Irwan Tjatur Prambudi mengatakan, dua kecamatan tersebut menjadi zona merah karena berada di perbatasan.

Berbatasan langsung dengan Kota Surabaya.

Pada bulan Maret lalu, belasan kasus yang diungkap didominasi dari Kecamatan Menganti dan Kecamatan Driyorejo.

"Faktor perbatasan sangat berpengaruh," tuturnya.

Kecamatan lain yang juga tidak luput dari pengawasan adalah wilayah Wringinanom.

Di sana barang haram dipasok dari wilayah tetangga, yaitu Mojokerto.

Tersangka rata-rata menjadi pemasok kecil yang menyuplai barang terlarang dan haram dari luar daerah kemudian diedarkan di Gresik.

Narkoba diedarkan kepada generasi muda. Khususnya para pelajar yang masih duduk di bangku SMA.

Oleh sebab itu perlu digalakkan sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

"Perlu digalakkan sosialisasi. Sinergitas perang melawan narkoba semua pihak," imbuhnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved