Berita Lamongan
Mulai Hari ini Satlantas Polres Lamongan Luncurkan Mobil INCAR
INCAR ini ETLE versi mobile yang mampu menangkap setiap pelanggaran lalu lintas, baik mobil maupun sepeda motor.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/hanif manshuri
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana melepas mobil INCAR dari halaman Polres yang akan bergerak mulai hari ini, Kamis (21/4/2022)
Sekilas mobil INCAR ini mirip mobil patroli biasa. Kendaraan yang dipakai adalah jenis sedan.
Namun bedanya di atapnya dilengkapi dengan kamera dengan resolusi yang cukup tinggi.
Menurut Aristianto akan banyak pelanggar yang tidak menduga melanggar saat berkendara.
Tiba-tiba pelanggar akan menerima surat yang dikirim ke rumah sesuai alamat pemilik kendaraan, dan data nomor kendaraan bermotor.
"Kalau pengendara belum juga membayar denda tilang, maka kendaraan akan diblokir. Saat memperpanjang surat kendaraan (pajak), baru diketahui kalau kena blokir," ungkap Aristianto.
INCAR ini tidak ada istilah sentimen, karena sistem recordnya bukan dilakukan oleh petugas.
"Kerjanya perangkatnya otomatis," pungkasnya.