Begini Modus Licik Komplotan Penimbun Solar dan Pengoplos Elpiji di Kota Batu Serta Pasuruan

Aksi licik komplotan penimbun dan pengoplosan solar juga tabung gas epiji bersubsidi dibongkar Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim. 

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
13 orang komplotan penimbun solar dan pengoplosan gas epiji bersubsidi saat dikeler di Mapolda Jatim, Selasa (19/4/2022). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - aksi licik 13 orang komplotan penimbun dan pengoplosan solar juga tabung gas epiji bersubsidi yang beraksi di Kota Batu dan Kabupaten Pasuruan, dibongkar Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim

Enam orang di antaranya merupakan pelaku penimbun  solar subsidi yang dibeli di SPBU resmi, kemudian dijual ke industri yang beroperasi di kawasan Grati, Pasuruan. 

Para pelaku bernama Nur Fauzi, M Rozak, Effendi, Gian Angwyn, Nanda Putra Fransisco dan Robi.

Mereka merupakan oknum pekerja di sebuah perusahaan penyedia jasa pengiriman atau transporter BBM, berinisial PT PWP. 

Modusnya, para pelaku membeli pasokan solar bersubsidi di gerai SPBU resmi dengan jumlah pembelian hingga 2.000 liter. 

Pembelian solar jumlah besar dengan harga subsidi Rp 5.150 per liter itu, dilakukan menggunakan sebuah mobil boks dan truk tronton boks. 

Mereka tetap memanfaatkan tanki penampungan bawaan original truk atau mobil boks yang digunakan.  Kemudian, cairan BBM di dalam tanki tersebut disedot menggunakan alat pompa dan selang yang terhubung dalam tanki penampungan modifikasi. 

Setelah berhasil memperoleh pasokan solar bersubsidi itu. Mereka kemudian memindahkan solar tersebut ke sebuah truk tanki warna biru, untuk kemudian menjualnya ke beberapa industri dengan harga khusus industri, yakni sekitar Rp 11 ribu per liter. 

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendi mengungkapkan, melalui modus yang dilakukan itu, para tersangka dapat menampung BBM solar subsidi hingga 12.000-24.000 liter. 

Dengan selisih harga tersebut, dalam kurun waktu sebulan pelaku dapat memperoleh keuntungan kotor kisaran Rp 500 juta. 

Zulham menambahkan, pihaknya masih mendalami keterlibatan oknum operator gerai SPBU atau instansi terkait. Operator SPBU diduga memiliki keterlibatan dalam pengisian BBM berkapasitas besar atau tak wajar tersebut. 

"Karena mereka mengetahui, tidak mungkin mobil biasa diisi 2000 liter. Karena mereka (pelaku) mengisinya di tempat biasa," jelas Zulham di depan Gedung Ditsamapta Mapolda Jatim, Selasa (19/4/2022). 

Parahnya, lanjut Zulham, praktik lancung yang berlangsung dalam kurun waktu enam bulan itu, diduga kuat menjadi salah satu penyebab kelangkaan pasokan solar pada beberapa waktu lalu. 

"Ini mungkin menyebabkan kelangkaan solar beberapa waktu lalu, di beberapa SPBU," jelasnya. 

Demikian juga dengan komplotan penimbun dan pengoplos pasokan tabung gas elpiji yang berhasil dibekuk Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim pada Kamis (7/4/2022) kemarin, di Kota Batu

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved