WNA Pakistan Dideportasi dari Kediri, Langgar Izin Tinggal
Warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial AB (24), dideportasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID KEDIRI - Warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial AB (24), dideportasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Selasa (5/8/2025), karena melanggar izin tinggal.
Sebelumnya, AB masuk ke Indonesia pada 11 Maret 2025 melalui Bandara Soekarno-Hatta menggunakan Visa Kunjungan Wisata.
Ia kemudian tinggal di wilayah Kediri selama beberapa waktu.
Izin tinggalnya berlaku selama 60 hari dan bisa diperpanjang hingga 180 hari.
Namun, yang bersangkutan tidak memperpanjang izin dan overstay. Izin tinggalnya berakhir pada 8 Juli 2025.
"Tindakan pendeportasian dan penangkalan ini memastikan setiap warga negara asing mematuhi peraturan yang berlaku di wilayah kerja kami," kata Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra, Kamis (7/8/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS Ibunda Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Meninggal Dunia
Setelah diamankan, AB menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Imigrasi Kediri dan dikenai tindakan pendetensian.
Hasil pemeriksaan menyatakan AB dijatuhi Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan penangkalan.
"Seluruh proses deportasi terhadap yang bersangkutan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan standar keimigrasian yang berlaku," imbuh Antonius.
AB dipulangkan ke negaranya melalui penerbangan Thai Airways rute Jakarta-Bangkok dan dilanjutkan ke Lahore.
Tak hanya bertindak tegas, Imigrasi Kediri juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam mengawasi keberadaan orang asing.
"Selain menegakkan hukum, kami juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan WNA yang diduga melanggar aturan. Ini penting untuk mencegah potensi gangguan ketertiban," jelasnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
BREAKING NEWS Ibunda Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Terlanjur Gaya Pakai iPhone Sewaan, Mahasiswi Di Klaten Ditagih Biaya Sewa Malah Kabur |
![]() |
---|
Rekam Jejak Kejahatan Mayer Wenda Alias Kulou Wonda, Tokoh Utama OPM yang Tewas Ditembak TNI |
![]() |
---|
4 Klaim Bupati Pati Sudewo Ngotot Naikkan PBB 250 Persen Meski Didemo, Ibu Hamil Keguguran di Jalan |
![]() |
---|
Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi Elpiji 3 Kg Bersubsidi di Jatim Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.