Berita Trenggalek

Komplotan Penipu Bermodus Bantuan Sosial Sasar Lansia di Kabupaten Trenggalek

Komplotan yang terdiri dari empat orang itu beraksi pada Senin (4/4/2022) di rumah-rumah warga di Kabupaten Trenggalek.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/aflahul abidin
Tampang 4 orang komplotan penipuan bermodus bansos yang menyasar para lansia di Trenggalek. 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Polisi Trenggalek menangkap komplotan penipu bermodus bantuan sosial (bansos) yang menyasar para lanjut usia (lansia).

Komplotan yang terdiri dari empat orang itu beraksi pada Senin (4/4/2022) di rumah-rumah warga di Kabupaten Trenggalek.

Cerita soal aksi mereka sempat viral dan meresahkan masyarakat.

Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyaputera menjelaskan, keempat tersangka komplotan itu adalah ARK (28) warga Bandung, BK (30) warga Manggarai Timur, B (24) warga Karanganyar, dan SDCP (21) warga Pasuruan.

"Di Kabupaten Trenggalek, mereka memperdaya tiga orang lansia di tiga daerah yang berbeda. Yaitu di Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari; Desa Pucanganak, Kecamatan Tugu; dan Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek," kata Dwiasi, Senin (11/4/2022).

Baca juga: Jelang Musim Giling, PTPN XI Targetkan Produktifitas Naik Jadi 80,7 Ton Per Hektar

Modus yang dijalankan komplotan itu pun sama di tiap lokasi.

Mereka menyasar lansia untuk mempermudah aksi tipu muslihat.

Para pelaku datang ke rumah korban menggunakan pakaian necis dan menggendarai mobil warna putih.

Saat masuk ke rumah korban, mereka mengakui pegawai dinas sosial (dinsos) yang hendak mendata penyaluran bantuan sosial Covid-19.

Dwisasi menjelaskan, para pelaku Sudan memetakan korban yang hendak disasar.

Salah satu tersangka, SDCP, adalah bekas sales regulator gas yang pernah bekerja di Trenggalek.

Baca juga: Kades di Kabupaten Trenggalek Tolak Aset Desa Disertifikatkan atas Nama Pemkab, Ini Alasannya

Para korban, kata Dwiasi, adalah mantan pelanggannya.

Pengalaman masuk ke rumah-rumah warga saat menjadi sales regulator membuat tersangka tahu rumah-rumah mana saja yang dihuni oleh lansia.

"Sasaran komplotan ini adalah uang tunai dan perhiasan yang dimiliki oleh para korban," kata Dwiasi.

Cara untuk mendapatkannya, mereka merpura-pura memotret dan merekam video sambil mewawancara korbannya.

Dwiasi menjelaskan, kepada korban yang memakai perhiasan, mereka meminta mereka untuk melepasnya.

Alasannya, korban harus tampil tanpa perhiasan apabila mau mendapat dana bantuan Covid-19.

Sementara kepada korban yang tak memakai perhiasan, mereka meminta untuk mengumpulkan harta para korban untuk didokumentasi.

Termasuk juga yang yang disimpan oleh korban.

Baca juga: Polisi Pasang Spanduk Larangan Aktivitas Tambang Pasir Liar di Aliran Lahar Kali Bladak Blitar

"Saat korban lengah, mereka langsung membawa kabur perhiasan dan uang tersebut. Kerugian ketiga korban ini mencapai jutaan rupiah," sambung Dwiasi.

Untuk itu, keempatnya berbagi tugas. Ada yang bertugas untuk mengalihkan perhatian korban, eksekutor pengambil perhiasan dan uang, serta pengemudi mobil yang siap tancap gas setelah sasaran kejahatan didapat.

BK, otak aksi tersebut, mengakui bahwa penipuan itu telah direncanakan jauh-jauh hari.

Sebelum ke Trenggalek, empat sekawan itu bertemu di Malang untuk menyusun strategi.

"Kami patungan 50 ribuan untuk beli bensin," kata BK.

Baca juga: Ular Ball Python Sepanjang 3, 5 Meter Berhasil Ditangkap Petugas Damkar Kabupaten Lamongan

Kini, keempat tersangka telah mendekam di penjara. Mereka ditangkap di tempat penyewaan mobil di Kabupaten Magelang.

Polisi juga "menghadiahi" dua dari empat tersangka dengan tembakan di kaki.
Menurut Dwiasi, mereka berusaha melawan petugas saat proses penangkapan berlangsung.

Kini, para tersangka telah mendekam di penjara Mapolres Trenggalek.

Mereka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP Subs Pasal 362 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP Jo Pasal 65 KUHP.

"Ancamannya hukuman penjara maksimal 7 tahun," kata Dwiasi.

BACA BERITA TRENGGALEK LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved