Berita Surabaya
PT PJB Manfaatkan Sisa Pembakaran Batu Bara (FABA) untuk Dukung Perkembangan Infrastruktur Indonesia
PT PJB memanfaatkan sisa hasil proses pembakaran batu bara menjadi barang yang bernilai ekonomis dan bermanfaat untuk masyarakat.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
Rumah layak huni lainnya juga dapat dilihat di Kabupaten Probolinggo, tepatnya di sekitar PLTU Paiton.
PT PJB telah merampungkan dan menyerahkan rumah layak huni yang bahan baku batakonya berasal dari FABA tersebut kepada penerima manfaat.
Senada dengan Yossy Noval, Direktur Bina Teknik Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR; Dr Ir Nyoman Suaryana MSc juga menyampaikan manfaat yang dapat diperoleh dari FABA.
Pada Webinar Ruang Energi dengan judul Pemanfaatan FABA Untuk Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat yang diselenggarakan Kamis (7/4/2022), Nyomann menyampaikan Kementerian PUPR sangat terbuka untuk menjalin kerja sama pemanfaatan FABA terutama di beberapa daerah yang memiliki keterbatasan material untuk membangun jalan.
Uji coba penggunanaan material FABA untuk infrastruktur pun telah rampung dilaksankan.
"Gabungan dari Fly Ash dan Bottom Ash memiliki potensi yang dapat digunakan untuk lapisan fondasi jalan atau urugan lainnya. Kami telah mengujicobakan di tahun 2020 dengan komposisi 25% FA, 75% ditambah 8% Semen Portland untuk pembuatan jalan yang menghasilkan lebih dari 98% kepadatan pada uji Konus Pasir", beber Nyoman.
Melalui regulasi yang tertulis dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, FABA tidak lagi dikategorikan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dan menjadi limbah non B3 yang merupakan limbah yang tidak memiliki karakteristik B3 dan telah memenuhi ketentuan penggunaan minimal teknologi terbaik dan ramah lingkungan.
Hasil data dari uji karakteristik terhadap abu batu bara dibeberapa PLTU yang dilakukan oleh Kementerian LHK tahun 2020 menunjukkan bahwa FABA PLTU masih di bawah baku mutu karakter berbahaya dan beracun.
Selain itu, hasil evaluasi dari referensi yang tersedia menyatakan bahwa hasil uji Prosedur Pelidian Karakteristik Beracun atau Toxicity Characteristic Leaching Procedure (TCLP) terhadap limbah FABA dari 19 unit PLTU, memberikan hasil uji bahwa semua parameter memenuhi baku mutu.