Grahadi

Pemprov Jatim

Dinkes Jatim Siapkan Tiga Skema Kawal Proses Pengalihan Pembiayaan Kepesertaan BPJS PBPU/BP

Dinkes Jatim terus mengawal proses pengalihan pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan Pekerja Bukan penerima Upah/Bukan Pekerja

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur, dr Erwin Astha Triyono dalam jumpa pers beberapa waktu lalu. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jatim terus mengawal proses pengalihan pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan Pekerja Bukan penerima Upah/Bukan Pekerja (PBPU/BP) di Jatim.

Tiga skema saat ini telah dijalankan untuk memastikan ratusan ribu warga peserta BPJS PBPU/PU tetap mendapat jaminan layanan kesehatan.

Sebagaimana diketahui, di Jawa Timur, ada sekitar 170 ribu warga yang sebelumnya merupakan PBPU/BP kini tidak ditanggung lagi oleh Pemprov.

Kepala Dinkes Jatim, Erwin Astha Triyono mengatakan, dari tiga skema yang disiapkan itu, pertama adalah mendorong agar daerah segera menanggung pembiayaan peserta lewat mekanisme penganggaran APBD.

Sebagaimana diketahui, sejatinya Pemprov Jatim melakukan pelimpahan pembiayaan ke kabupaten/kota sebanyak 420.824 orang.

Namun, 25 pemerintah kota/kabupaten hanya mampu menanggung pembiayaan 250.448 orang saja.

“Kami mendorong agar daerah segera menganggung pembiayaan peserta lewat mekanisme penganggaran APBD. Koordinasi ini sudah cukup lama kami lakukan, di mana komunikasi mengenai pelimpahan kepesertaan ini sudah dilakukan pada Desember tahun lalu," terangnya.

Skema kedua yang dilakukan Dinkes Jatim, adalah agar daerah segera mendaftarkan warganya itu ke sistem Kementerian Sosial (kemensos). Agar bisa masuk BPJS JK PBI.

Dikatakan Erwin, saat ini kabupaten/kota di Jatim melalui dinas sosial (dinsos) telah mendaftarkannya dan sedang dalam proses. Untuk mengetahui kuota yang tersedia di pusat di wilayah Jatim.

“Kondisi saat ini adalah kuotanya belum dikeluarkan. Maka masih harus menunggu,” jelasnya.

Sambil menunggu hasil kuota itu, dalam rapat koordinasi Dinkes Jatim dengan kabupaten/kota disepakati menjalankan skema ketiga.

Skema ketiga yang dimaksud adalah tetap menanggung biaya bagi warga yang sebelumnya tercatat di PBPU/BP. Lewat jaminan pembiayaan pelayaan kesehatan yang ada di daerah.

"Dan beberapa daerah sudah punya program itu. Misalnya di Jombang, ada Kartu Jombang Sehat. Pemegang kartu itu akan mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan. Yang dibiayai langsung oleh pemerintah kabupaten,” tegas Erwin.

Lewat skema ini, ia optimistis, ratusan ribu warga yang sebelumnya ditanggung oleh Pemprov Jatim akan mendapatkan jaminan kesehatan.

Karena, skemanya sudah disiapkan secara bertahap sehingga warga yang posisinya dinonaktifkan oleh BPJS Kesehatan untuk sementara waktu, tetap mendapatkan layanan kesehatan.

“Tentu kami tetap menunggu hasil dari kepastian daerah dan pusat pengenai pelimpahan kepesertaan," pungkas Erwin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved