PERINTAH Irjen Mathius D Fakhiri Buru Pembunuh Sertu Eka dan Bidan Sri di Papua, Ini Nasib Anaknya
Perburuan pembunuh Prajurit TNI AD, Sertu Eka Andrianto Hasugian (28) dan istri, Sri Lestari Indah Putri (33) yang dibantai orang ak dikenal di Yalimo
SURYA.CO.ID - Perburuan pembunuh Prajurit TNI AD, Sertu Eka Andrianto Hasugian (28) dan istri, Sri Lestari Indah Putri (33) yang dibantai orang tak dikenal di Yalimo, Papua, terus dilakukan aparat TNI dan Polri.
Terbaru, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri memerintahkan tim dari Wamena untuk membantu penyelidikan kasus ini ke Distrik Elelim, Yalimo, Papua.
"Kini sudah tiba di Elelim akan membantu Pak Kapolres untuk melakukan investigasi menyeluruh," terang Irjen Mathius D Fakhiri dikutip dari Kompas TV, Sabtu (2/4/2022).
Irjen Marhius baru bisa menyampaikan hasil investigasi ke publik karena masih perlu pendalaman yang riil,
Meski demikian, diakui bahwa senjata yang digunakan untuk menghabisi Sertu Eka Andrianto adalah senjata api karena memang ditemukan selongsong 556.
Baca juga: SOSOK Sertu Eka Andrianto dan Bidan Sri, Pahlawan Kemanusiaan yang Dibantai di Papua, Warga Sidoarjo
Hanya saja, pihaknya perlu mendalami apakah itu adalah senjata organik TNI polri atau milik orang tak dikenal (OTK) yang kini masih dikembangkan.
"Memang belum kita sampaikan karena kita perlu pendalaman yang riil. Siapa tahu ada kasus-kasus lain menggunakan senjata-senjata kita sendiri untuk membunuh. Jadi kita perlu lagi menggali dulu," tukasnya.
Terpisah, kodim 1702/Jayawijaya juga mengerahkan tim untuk membantu polisi mencari pelaku pembunuhan.
Komandan Kodam 1702 Letkol Inf Arif Budi Situmeang mengatakan hingga saat ini pihaknya tetap melakukan pencarian dan mengumpulkan data untuk menyelidiki kasus ini.
"Kami sudah melakukan kejadian ini ke kepolisian karena istrinya warga sipil," katanya.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat ini memerintahkan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVII/Cendrawasih Mayor Jenderal (Mayjen) Teguh Muji Angkasa mengejar pelaku hingga ditemukan.
Jenderal Dudung mengutuk keras tindakan pelaku kepada korban yang juga bintara pembina desa (Babinsa) dan istrinya.
“KSAD memerintahkan kepada Pangdam XVII/Cenderawasih untuk mengejar pelaku penembakan sampai dengan diketemukan dan dilakukan proses secara hukum,” demikian keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad), Kamis malam.
Jenderal Dudung juga memerintahkan kepada seluruh prajurit TNI AD yang melaksanakan tugas di daerah operasi untuk tidak ragu-ragu bertindak tegas terhadap pihak-pihak tertentu yang mengancam keselamatan pribadi maupun masyarakat sekitar.
Ia juga meminta prajuritnya untuk terus meningkatkan kewaspadaan dalam setiap pelaksanaan tugas.