Berita Pasuruan

Pemkab Pasuruan Didorong Fasilitasi Pendamping Desa untuk Tingkatan Kualitas SDM

Pendamping desa harus dibekali ilmu dan wawasan yang cukup agar mereka bisa bekerja maksimal di lapangan

surya.co.id/galih lintartika
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Sugiarto saat menghadiri rakor tenaga pendamping desa se-Kabupaten Pasuruan. 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan Sugiarto mendorong Pemkab Pasuruan memberi perhatian khusus kepada para tenaga pendamping desa.

"Pemkab harus lebih memperhatikan pendamping desa. Pemkab harus memberi kesempatan bagi pendamping untuk lebih baik," kata Sugiarto, Rabu (30/3/2022) siang

Pernyataan itu disampaikan politisi Partai Golkar usai menghadiri acara rapat koordinasi (rakor) pendamping desa di Kampung Pancar Air, Cowek, Kecamatan Purwodadi.

Sugiarto mengatakan, belum ada sentuhan serius Pemkab Pasuruan untuk meningkatkan kapasitas SDM pendamping desa selama ini. Padahal, itu sangat penting.

"Pendamping desa harus dibekali ilmu dan wawasan yang cukup agar mereka bisa bekerja maksimal di lapangan dan lebih baik ke depannya," paparnya.

Baca juga: Ketua DPRD Jatim Kusnadi Sidak Jembatan Balun Lamongan yang Ambles

Sekretaris Fraksi Golkar ini menyebut, pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik jika memiliki perencanaan yang baik.

Perencanaan baik itu terjadi kalau SDMnya mencukupi, yakni Kades, BPD dan pendamping.

Dia juga mendorong Pemkab rutin menggelar dan memfasilitasi bimtek bagi para Kepala Desa, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), dan pendamping desa untuk meningkatkan kapasitas SDMnya.

Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Pasuruan Akhmad Hidayat mengakui pernah ada dukungan dari Pemkab untuk pendamping desa, tapi perlu ditingkatkan.

"Utamanya, peningkatan kapasitas pendamping belum ada. Saya kira memang perlu ada pelatihan pendamping agar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa bisa lebih baik ke depan," katanya.

Dia mengatakan, pendamping desa ini bertugas mendampingi Pemerintah Desa dalam menyiapkan RPJMDes sebagai buku atau arah pembangunan desa ke depan.

"Jadi sebagai pendamping, tugasnya cukup berat dan signifikan sekalipun tidak memiliki otoritas atau kewenangan untuk memutuskan. Tapi, perlu memiliki wawasan dan kapasitas yang cukup mumpuni," urainya.

Bahkan, kata dia, perlu ada perhatian untuk penyelenggaraan rakor antar pendamping se-Kabupaten Pasuruan.

Rakor ini penting sebagai upaya monitoring permasalahan dan kendala di lapangan.

"Di sisi lain, rakor sebagai forum untuk diskusi antar pendamping mencari solusi atas masalah yang dihadapi di desa masing-masing. Jadi, setiap rakor kami iuran pakai uang pribadi. Kami mohon dukungannya," paparnya.

Sekadar informasi, tenaga pendamping di Kabupaten Pasuruan jumlahnya 136 orang.

Satu pendamping bisa memback up 4-5 desa. Di tingkat kecamatan, ada 1-3 tenaga pendamping.

BACA BERITA PASURUAN LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved