Berita Tulungagung
Masuk Unsur KDRT, Kasus Suami Bunuh Istri di Desa Tenggong Tulungagung Akan Dilimpahkan ke UPPA
Pengakuan tersangka, kepala korban membentur lantai saat terjatuh. Dia membantah membentur-benturkan kepala istrinya ke lantai.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Tanuri (74) warga Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, masih menjalani penyidikan di Mapolsek Rejotangan, Rabu (30/4/2022).
Ayah dua anak ini menjadi tersangka tunggal dalam kasus kematian istrinya, Robiyah (74).
"Dia tersangka tunggal," terang Kapolsek Rejotangan, AKP Hery Poerwanto saat dikonfirmasi.
Dari pengakuan Tanuri, ia tak bermaksud mencelakai istrinya.
Pada Selasa (29/3/2022), Tanuri mendatangi rumah Robiyah.
Mereka lalu bertengkar, Tanuri menarik rambut istrinya sampai terjatuh hingga kepalanya membentur lantai.
"Pengakuan tersangka, kepala korban membentur lantai saat terjatuh. Dia membantah membentur-benturkan kepala istrinya ke lantai," sambung Hery.
Untuk memastikan penyebab kematian Robiyah, polisi akan melakukan autopsi.
Hasil autopsi diharapkan bisa memastikan luka apa saja yang dialami korban. Termasuk dugaan jeratan di area laher.
"Nanti yang memastikan dokter yang melakukan autopsi. Kami masih menunggu hasilnya," ujar Hery.
Pengakuan Tanuri ke penyidik, pertengkaran ini dipicu niatnya meminta tanah untuk warisan anaknya.
Niat ini ditolak oleh Robiyah hingga membuatnya naik pitam.
Hery mengaku masih akan mendalami latar belakang konflik dalam keluarga ini.
"Kami jadwalkan akan memeriksa anaknya juga. Kenapa kok suami istri ini selalu berkonflik," tegasnya.
Hari ini polisi melakukan olah TKP lanjutan setelah olah TKP semalam.
Sebab sebelumnya lokasi cukup gelap, sehingga kurang memadai untuk mencari detail benda-benda di TKP.
Sejumlah juga saksi sudah dimintai keterangan.
Rencananya penyidik akan memeriksakan kejiwaan Tanuri.
Selanjutnya, perkara ini akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.
"Karena ini kan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Jadi lebih pas jika ditangani UPPA," tandas Hery.
Sebelumnya, tetangga dikejutkan teriakan Robiyah yang minta tolong pada Selasa (29/3/2022), sekitar pukul 19.30 WIB.
Warga sempat melihat Tanuri menjambak kepala istrinya.
Saat warga berdatangan, kondisi Robiyah sudah tak sadarkan diri.
Warga berupaya membawanya ke klinik terdekat, namun Robiyah meninggal dunia dalam perjalanan.
Polisi mengamankan Tanuri tanpa perlawanan untuk dimintai keterangan.
Polsek Rejotangan menggandeng Unit Inafis Satreskrim Polres Tulungagung untuk melakukan olah TKP.
Ada enam kantong barang bukti yang dibawa, satu di antaranya adalah potongan kayu.
Sementara pengakuan dari perangkat desa setempat, pasangan ini sering berkonflik.
Pihak desa sekurangnya sudah tiga kali menjembatani mediasi.
Pasangan ini juga sudah pisah ranjang tujuh tahun lalu.
Robiyah memilih membuat rumah sendiri, meski tidak jauh dari rumah lamanya bersama Tanuri.
Konfliknya bersumber dari rencana Tanuri menjual tanah, namun tidak disetujui istrinya.