Berita Malang Raya

99 UMKM di Kota Malang Dapat Pendampingan Sertifikasi Halal dari Pemkot

Tujuan sertifikasi halal ini untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, produk yang dijual oleh UMKM halal.

surya.co.id/rifky edgar
Wali Kota Malang, Sutiaji saat memberikan sertifikat halal kepada UMKM di Balaikota Malang pada Senin (14/3/2022). 

SURYA.CO.ID, MALANG - Sebanyak 99 UMKM di Kota Malang telah mendapatkan pendampingan dalam mengurus sertifikasi halal dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang (Diskopindag).

Pendampingan itu telah dilakukan sejak 2021 silam, dan pada 2022 ini ada sekitar 16 UKM dan UMKM yang juga akan diberikan pendampingan.

Kepala Diskopindag Kota Malang, M Sailendra menyampaikan, tujuan sertifikasi halal ini untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, produk yang dijual oleh UMKM halal.

Hal ini sejalan dengan program Wali Kota Malang, Sutiaji terkait dengan Malang Halal yang masuk ke dalam The Future of Malang di era kepemimpinannya.

"Pada intinya ialah memberikan perlindungan dan jaminan kepada masyarakat produk yang dijual ini halal," ucapnya kepada SURYA.co.id, Senin (14/3/2022).

Dia mengatakan, pendampingan yang dilakukan ialah dengan memfasilitasi dan membiayai setiap produk UMKM agar mendapatkan sertifikasi halal.

Para UMKM diberikan pendampingan, untuk memenuhi sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar mendapatkan sertifikasi halal.

Mulai dari proses adminstrasi, pemeriksaan produk halal oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJH) hingga mendapatkan sertifikat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Jadi BPJH ini memiliki laboratorium untuk menguji kehalalan produk dari UMKM ini. Kemudian diteruskan ke MUI, barus setelah itu dikembalikan lagi, apakah layak mendapatkan sertifikasi halal atau tidak," terangnya.

Dalam mengurus sertifikasi halal ini, Pemkot Malang mengeluarkan anggaran senilai Rp 5 juta untuk setiap produk yang dihasilkan oleh UMKM.

Ke depan, sertifikasi halal ini akan diteruskan, dengan harapan dapat memberikan jaminan kepada masyarakat, kalau produk yang dijual adalah produk halal.

"Tahun ini ada 16 UMKM yang nantinya akan berproses. Dan ke depan akan terus dilakukan, karena dapat memberikan manfaat kepada UMKM," tandasnya.

Sebagai informasi, penyerahan sertifikasi ini dilakukan Wali Kota Malang, Sutiaji bersama Kepala Diskopindag Kota Malang kepada tiga perwakilan UMKM. saat apel pagi di Balaikota Malang.

Penyerahan sertifikasi halal ini juga bersamaan dengan penyerahan sertifikat hak atas tanah kepada beberapa warga Kota Malang. (Rifky Edgar)

BACA BERITA MALANG RAYA LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved