Berita Malang Raya
Jumlah Penduduk Terlalu Padat, Akan Ada Dua Kelurahan Baru di Kota Batu Tahun 2023
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menjelaskan, dipecahnya dua kelurahan itu karena jumlah penduduk terlalu padat.
Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
Dalam Musrenbang tahun 2022, Kecamatan Batu mengusulkan tiga pembangunan.
Sedangkan untuk desa kelurahan di Kecamatan Batu mengusulkan sekitar 400 pembangunan.
Tiga usulan yang disampaikan adalah pembangunan pedestrian, pembangunan pendopo kecamatan dan rehab rumah dinas.
"Kami ingin melakukan rehab rumah dinas karena dari era Kabupaten Malang dulu hingga saat ini belum pernah direhab sama sekali," tandasnya.
Seperti di ketahui pemekaran kecamatan sendiri telah ada aturannya di dalam UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 35 ayat (4) huruf (c).
Dalam hal pelayanan publik, pemekaran kecamatan bertujuan untuk lebih mendekatkan layanan guna peningkatan kualitas pelayanan publik agar lebih cepat, murah, mudah, tepat, efektif, efisien dan berkualitas.
BACA BERITA MALANG RAYA LAINNYA