Berita Jember

Pengungkapan Pembunuhan Mahasiswa Jember 10 Tahun Silam Bermula dari Mobil

Dia adalah warga Desa Sukowiryo Kecamatan Jelbuk yang sejak tahun 2015 merantau ke Bali.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/sri wahyunik
ARH dan MR, tersangka pembunuhan mahasiswa Universitas Jember (Unej) 10 tahun silam saat rilis di Mapolres Jember, Kamis (24/2/2022) 

SURYA.CO.ID, JEMBER - 10 tahun kurang 5 hari akhirnya kasus pembunuhan Galau Wahyu Utama (19), mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Jember (Unej) asal Kabupaten Bondowoso, terungkap.

Galau ditemukan meninggal dalam kondisi jasad terbakar di sebuah lahan kosong di Jl M Yamin Kelurahan Tegalbesar, Kaliwates, Jember, Selasa (26/2/2022).

Sebelumnya, sejak Senin (25/2/2022) malam, keberadaan pemuda itu sudah dalam pencarian keluarga.

Pekan lalu, tim Pidana Umum Satreskrim Polres Jember terbang ke Bali, karena mengendus keberadaan calon tersangka di Pulau Dewata. Senin (21/2/2022) pukul 03.00 Wib, polisi berhasil membekuk satu orang tersangka yakni Arif Rachman Hakim (33).

Baca juga: Pemkab Jember Terima Mahasiswa Magang Melalui Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Dia adalah warga Desa Sukowiryo Kecamatan Jelbuk yang sejak tahun 2015 merantau ke Bali.

Di Bali, Arif bekerja sebagai terapis pijat.

Setelah menangkap Arif, polisi pun menangkap rekan Arif dalam membunuh Galau, yakni M Rofiqi (30) warga Desa Kamal Kecamatan Arjasa.

Polisi menangkap Rofiqi di rumahnya di Arjasa.

Arif mengaku kalau dirinya yang mengajak Rofiqi, teman SMP-nya di Jelbuk.

Kedua orang ini merupakan teman kecil.

"Saya yang mengajak Rofiqi, bahkan yang memintanya membantu saya," ujar Arif.

Membantu itu adalah membantunya mencuri mobil.

Baca juga: Pembunuhan Mahasiswa Jember 10 Tahun Silam Terungkap, Polisi Tahan Dua Pelakunya

Karena dia sudah gelap mata akibat kerap diejek calon mertuanya.

"Tersangka A ini sering diejek calon mertuanya ketika itu, karena dianggap kurang secara ekonomi," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam rilis, Kamis (24/2/2022).

Dia merencanakan pencurian mobil untuk bisa memiliki mobil sendiri.

Jika memiliki mobil, maka dia akan dipandang mampu dari sisi finasial atau ekonomi.

Galau Wahyu Utama, pemilik Mobil Honda Jazz keluaran tahun 2012, yang menjadi incaran.

Dia akhirnya berhasil merampok mobil Galau, bahkan membunuhnya.

Baca juga: BPNT Bentuk Tunai di Kabupaten Trenggalek Cair, 35.000 Keluarga Terima Tahap Awal

Lalu darimana polisi berhasil membekuk Arif?

Kapolres Hery menyebut adanya petunjuk baru membuat polisi bisa membekuk Arif.

Sayangnya, Hery tidak mau membeber petunjuk tersebut.

Dari informasi yang dihimpun Surya, terungkapnya pembunuhan tersebut bermula dari mobil Jazz milik Galau.

Oleh Arif, mobil itu digadaikan sebesar Rp 30 juta.

Baca juga: Jelang Bulan Ramadhan, Harga Sembako di Kabupaten Lumajang Merangkak Naik

Mobil itu rupanya berpindah-pindah tangan, sampai akhirnya tahun lalu, mobil tersebut mengalami kecelakaan di sebuah kecamatan di Kabupaten Jember.

Polisi menangani peristiwa kecelakaan itu, sampai akhirnya diketahui, jika mobil itu tidak jelas siapa pemiliknya karena tidak ada suratnya.

Polisi yang melacak, mendapati mobil tersebut pernah berada di rumah Arif di Desa Sukowiryo Kecamatan Jelbuk.

Pelacakan polisi terus berlanjut, hingga akhirnya bisa mengendus keberadaan Arif di Bali, dan menangkapnya.

BACA BERITA JEMBER LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved