Berita Jember
Pemkab Jember Terima Mahasiswa Magang Melalui Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka
Sebanyak 106 orang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Jember magang di Pemkab Jember.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, JEMBER - Sebanyak 106 orang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Jember magang di Pemkab Jember.
Mereka magang melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Program MBKM itu diluncurkan di Aula PB Soedirman Pemkab Jember, Kamis (24/2/2022).
Salah satu tujuan yang bisa dicapai melalui program itu nantinya adalah penataan pengelolaan anggaran secara baik dan benar di Pemkab Jember.
Sehingga nantinya Pemkab Jember bisa memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Kami sangat terbuka, manfaatkan juga program magang ini sebaiknya-baiknya. Silahkan praktikkan ilmu di kampus di OPD (organisasi perangkat daerah) Pemkab Jember. Program ini juga tempat belajar yang sangat bagus, dan langsung mengena pada sasaran," tegas Bupati Jember Hendy Siswanto.
Dia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Jember memerlukan lebih banyak lagi tenaga akuntan dengan kualifikasi lulusan magister, mengingat setiap perencanaan harus akuntabel.
“Saya ingin di setiap OPD dan bagian di Pemkab Jember ada tenaga akuntan atau personil yang paham akan pembuatan, pelaksanaan dan pengawasan anggaran, sehingga pembangunan di Jember berlangsung akuntabel,” harapnya.
Dia menegaskan, kehadiran para mahasiswa magang itu nantinya diharapkan membuat Pemkab Jember mendapatkan opini WTP.
"Namun saya harapkan juga, adik-adik mahasiswa ini tidak hanya mengecek dokumen, tetapi lebih dari itu. Siapkan program," tegasnya. Dengan begitu, jika magang sudah rampung, mereka punya jiwa entrepreneur.
Rencananya, mereka bakal ditempatkan di 39 OPD se-Pemkab Jember, dan empat kecamatan.
Mereka bakal mengikuti program itu mulai 1 Maret hingga 30 Juni 2022.
Sementara itu, Dekan FEB Unej Prof Istifadah menyatakan, sesuai dengan program kementerian, mahasiswa diwajibkan belajar di prodi hanya lima semester.
“Sedangkan tiga semester sisanya, mereka mencari nilai tambah dengan mengikuti MBKM,” lanjutnya.
Di antaranya, mengajar di desa dan melakukan studi kebencanaan.