Berita Jember

Pembunuh Mahasiswa Jember Kerap Nongkrong di Kampus, Sempat Kuliah Tapi Tak Lulus

Saat peristiwa terjadi tahun 2013, Arif masih berusia 23 tahun. Pemuda itu kerap nongkrong di kampus.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/sri wahyunik
ARH dan MR, tersangka pembunuhan mahasiswa Universitas Jember (Unej) 10 tahun silam saat rilis di Mapolres Jember, Kamis (24/2/2022) 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Arif Rachman Hakim (33), pembunuh Galau Wahyu Utama (19) rupanya protholan Universitas Jember (Unej).

Lelaki itu tidak lulus dari Fakultas Hukum Unej.

"Tinggal skripsi, tidak dilanjutkan, jadi tidak sampai lulus," ujar Kepala Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Jember Ipda Bagus Dwi Setiawan, Kamis (24/2/2022).

Saat peristiwa terjadi tahun 2013, Arif masih berusia 23 tahun. Pemuda itu kerap nongkrong di kampus.

Karena itu pula, dia mengetahui adanya mobil baru.

Mobil baru itu melintas di jalan antara FKIP, FH, dan Fakultas Ekonomi (sekarang Fakultas Ekonomi dan Bisnis), yang terhubung dengan gerbang kampus yang menghadap Jl Jawa.

Baca juga: Satu Tahun Pengabdian, Bupati Blitar Mak Rini dan Wabup Makdhe Rahmat Gelar Doa Bersama dan Dialog

Kala itu, gerbang di Jl Jawa itu merupakan juga menjadi salah satu jalur keluar dari kampus Unej.

Melihat mobil baru itu, Arif membuntutinya bersama M Rofiqi, temannya.

Arif rupanya menjadikan mobil baru itu target untuk dicuri.

Mobil itu dikemudikan Galau Wahyu Utama (19) yang baru keluar dari kawasan kampusnya, FKIP, pada 25 Februari 2013.

Mobil tersebut menuju Jl Raden Patah Kelurahan Kepatihan Kecamatan Kaliwates.

Di situlah Galau tinggal selama kuliah di Unej.

Baca juga: Pengungkapan Pembunuhan Mahasiswa Jember 10 Tahun Silam Bermula dari Mobil

Rumah itu merupakan rumah sang paman. Karena kosong, Galau yang asli Bondowoso, menempati rumah tersebut selama kuliah di Jember.

Berhasil membuntuti Galau, Arif mencari cara untuk menguasai mobil tersebut.

Dia pun membaca papan nama rumah dijual, beserta nomor telpon yang bisa dihubungi.

Rumah yang dijual itu merupakan rumah paman Galau tersebut.

Arif memang menelepon sang penjual rumah.

Si penjual bilang, kalau di rumah tersebut ada sang keponakan.

Arif dan Rofiqi lantas bertamu ke rumah tersebut, dan bertemu dengan Galau.

Arif meyakinkan kalau bosnya hendak bertemu karena tertarik membeli rumah tersebut.

Baca juga: Pemkab Jember Terima Mahasiswa Magang Melalui Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Galau kemudian ikut bersama Arif dan Rofiqi.

Mereka bertiga berkendara memakai mobil Galau.

Galau diarahkan ke kawasan perumahan di seputaran GOR Kaliwates.

Di situlah, Arif dan Rofiqi menghabisi nyawa Galau.

Arif mencekik Galau sampai tidak bisa bernafas sampai akhirnya meninggal dunia.

Arif lantas menyetiri mobil Galau ke arah Kelurahan Mangli.

Di Mangli, kedua orang tersebut mmindahkan jasad Galau dari jok tengah, ke bagasi mobil.

Kemudian mereka ke kawasan Rembangan Kecamatan Arjasa untuk membeli bensin.

"Sampai akhirnya, tersangka membakar korban di sebuah lahan kosong untuk menghilangkan jejak, karena bingung melihat korban meninggal dunia," ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam rilis, Kamis (24/2/2022).

Bensin itu dipakai untuk membakar jasad Galau di sebuah lahan kosong di Jl M Yamin Kelurahan Tegalbesar, Kaliwates.

Sebelumnya, jasad Galau diikat. Pembakaran dilakukan pukul 02.00 Wib.

Ketika itu, seorang pencari bekicot sempat memergoki aksi mereka.

Namun sang pencari bekicot tidak curiga lebih lanjut, karena Arif menjawab sedang membakar anjing.

"Ada pencari bekicot tanya sedang bakar apa, saya jawab bakar anjing," kata Arif.

Setelah itu, keduanya kabur meninggalkan lokasi, sampai akhirnya ketika matahari terbit, sesosok jasad terbakar ditemukan.

Belakangan kemudian diketahui jasad itu adalah Galau Wahyu Utama, mahasiswa FKIP Unej.

BACA BERITA JEMBER LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved