Berita Jember

Pembunuhan 10 Tahun Silam dengan Korban Mahasiswa Unej, Terungkap 2 Pelakunya Ditangkap

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember berhasil mengungkap pembunuhan yang terjadi 10 tahun silam. Pembunuhan kala itu terbilang fenomenal.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Rudy Hartono
surya/Sri Wahyunik
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo memimpin rilis pengungkapan pembunuhan terhadap Galau Wahyu Utama di Polres Jember, Kamis (24/2/2022) 

SURYA.co.id|JEMBER - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember berhasil mengungkap pembunuhan yang terjadi 10 tahun silam. Pembunuhan kala itu terbilang fenomenal, terjadi pada 26 Februari 2013.

Adalah Galau Wahyu Utama (19), seorang mahasiswa Universitas Jember asal Kabupaten Bondowoso yang dibunuh. Jasadnya ditemukan terbakar di sebuah lahan kosong di Jl M Yamin Kelurahan Tegalbesar, Kaliwates, Jember, Selasa (26/2/2013).

Polisi menyelidiki tewasnya Galau. Namun beberapa tahun berselang, tidak ada kabar dari penyelidikan tersebut.

10 tahun kurang 5 hari, akhirnya misteri tewasnya Galau terungkap. Ada dua orang pelaku, yakni ARH (33) warga Kecamatan Jelbuk, da  MR (30) warga Desa Kamal Kecamatan Arjasa.

"Pelaku kami tangkap di Bali pada Senin (21/2/2022) kemarin. Sekarang sudah kami lakukan penahanan, dan pemberkasan," ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam rilis di Mapolres Jember, Kamis (24/2/2022).

Hery tidak mau menyebut bagaimana terungkapnya kasus tersebut. Dia hanya menyebut, adanya bukti baru yang akhirnya mengarah kepada pelaku ARH dan MR.

Polisi juga menyita sebuah mobil Honda Jazz. Mobil tersebut milik Galau.

Gara-gara mobil itulah, ARH dan MR membunuh Galau. Keduanya ingin menguasai mobil tersebut.

ARH dan MR mencekik Galau di dalam mobil tersebut. Setelah dibunuh, keduanya membakar jasad Galau di sebuah lahan kosong di Jl M Yamin, dini hari.  Peristiwa itu gempar, akibat penemuan mayat terbakar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved