Berita Sampang

SOSOK OKNUM BIDAN Berhubungan Layaknya Suami Istri di Mobil di Tempat Umum, Tak Diberi Sanksi

Inilah sosok oknum bidan berhubungan layaknya suami istri di mobil bergoyang yang terparkir di parkiran pasar Kamisan, Sambang, Madura.

Editor: Iksan Fauzi
Ist
Ilustrasi kasus mobil bergoyang di Sampang yang dilakukan oknum bidan IR terjadi setahun lalu. 

Maka dari itu pihaknya beharap yang bersangkutan diberi sanksi seberat-beratnya sebagai efek jera agar tidak ada kasus serupa dikemudian hari.

"Harapan kami kepada pemerintah agar secepatnya melayangkan sanksi berat terhadap yang bersangkutan, bahkan dipecat saja, karena merusak nama baik Kabupaten Sampang," ucapnya.

Sementara, BKPSDM Sampang, Arif Lukman Hidayat menyampaikan, jika beberapa tahap untuk pemberian sanksi terhadap IR sudah dilakukan termasuk pemanggilan suami yang bersangkutan.

Bahkan dalam waktu dekat akan menyampaikan ke Bupati Sampang untuk proses penentuan sanksi kepegawaiannya.

"Untuk memberian sanksi kepegawaiannya masih dalam proses," katanya.

Sedangkan, kata pria yang akrab di sapa Yoyok itu jika IR saat ini bekerja seperti biasa yang ditempatkan di Puskesmas Kecamatan Pengarengan, Sampang.

"Yang bersangkutan baru keluar dari rumah tahanan, yakni Desember 2021 kemarin. Namun, pada Juni 2022 aktif bekerja kembali," pungkasnya.

Untuk diketahui, sejumlah aktivis yang menggelar audensi bersama BKPSDM Sampang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaka Jatim dan Madura Development Wacth (MDW). (Hanggara Pratama)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved