Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE KASUS SUBANG, Jawaban Yoris Saat Disinggung Soal Yayasan, Berikut Prediksi Kubu Danu

Update terbaru kasus Subang kali ini datang dari Yoris Raja Amanullah alias Yoris. Berikut Jawaban Yoris Saat Disinggung Soal Yayasan.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
kolase Kompas TV
Yoris dan Danu, para Saksi Kasus Subang. Jawaban Yoris Saat Disinggung Soal Yayasan dan Prediksi Kubu Danu. Simak dalam update kasus Subang. 

SURYA.co.id, SUBANG - Update terbaru kasus Subang kali ini datang dari Yoris Raja Amanullah alias Yoris.

Yoris mulai memberikan jawabannya saat disinggung soal yayasan.

Diketahui, Yoris merupakan salah satu saksi kunci di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Baru-baru ini Yayasan Bina Prestasi Nasional yang diketuai oleh Yoris menjadi sorotan.

Muncul petisi untuk mendorong pengusutan dugaan pencucian uang di Yayasan tersebut.

Tak hanya itu, channel youtube Yoris yakni YORIS AND FAMILY juga jadi sasaran.

Banyak komentar yang menyinggung soal yayasan.

Di salah satu video, tampak Yoris asik bermain mobil remote control yang dibelinya dari sebuah toko mainan.

Yoris juga menunjukkan koleksi mobil remote control miliknya. 

Di unggahan sebelumnya, Yoris juga memamerkan kebersamaan keluarganya saat berlibur di sejumlah lokasi wisata. 

Bukannya mengomentari video Yoris, beberapa netizen justru menyinggung soal yayasan.

"Langkah bergabung dengan Yosep ternyata berbuah Petisi yg meminta Yayasan Bina Prestasi untuk di Audit.

Harusnya Yoris tidak bergabung kepada siapapun, tapi berjuang agar pembunuhan sadis terhadap Ibu dan Adiknya bisa terungkap, tapi nasi sudah menjadi bubur, bukan untung yg di dapat, tapi lieur jeung jangar yg di dapat"

Namun, komentar tersebut tak mendapat jawaban dari Yoris.

Selanjutnya ada juga yang berkomentar bahwa sebagai ketua yayasan, Yoris tak sepantasnya bermain remote control.

"Ketua yayasan kurang pantes bikin konten mainan anak2 kang. Saran sy, bikinlah konten yg mendidik, yg bersangkut paut dg dunia pendidikan. Misal bgm sekolah yg anda bina kesehariannya, perkembangan murid2nya, dll. Itu jauh jauh jauh lebih menunjukkan wibawa seorang ketua yayasan . Nuwun. Maaf"

Yoris pun menjawab:

"Siap makasih sarannya mbak atau mas mf konten saya ya nyenengin anak aja ... Kehidupan saya sehari2 diary of my life."

Di komentar selanjutnya: "Ada hubungannya dgn yayasan & sekolah? Krn danu bilang SPJ dan stempel ?"

Yoris pun menjawab singkat.

"Buzzer ya"

Yoris Joget Diprotes

DI video lain, Yoris asyik tengah berjoget papah brandon. 

Dengan wajah ceria, Yoris yang mengenakan kaus merah itu bersemangat menggerakkan tubuhnya sambil tersenyum. 

"Goyang Papah Brandon Seer ahh ... hahaha," tulis Yoris di unggahannya. 

Kontan, unggahan Yoris ini pun banjir nyinyiran. 

"Bisa ya menari" di atas musibah ibu dan adik y," tulis netizen. 

Nyinyiran itu langsung ditanggapi Yoris

Menurutnya, dia sudah mempercayakan kasus ibu dan adiknya ke polisi. 

 "@Kang Suhendra  betul pak kita sudah percayakan kepada pihak kepolisian ... Kita komit dan yakin Polisi Bisa menuntaskan Kasus mamah sama Amel ! Bravo Polri !," tulis Yoris

Lalu, ada lagi netizen yang memberi komentar pedas.

"Ingat akhirat...ibu yg melahirkan kita,semoga ibu mimin dan mba amel tenan di alam sna.Aaminnn ya ALLAH"

"Astofirlloh ya Allah,.. Di sn AK sdh Krn adek Dan ibumu di sana mlh km ya Rob sabar... Gak bs ngomong kg lihat tingkah mu"

Kali ini Yoris masih memberi tanggapan santai. 

"Bukan keluarga aku... Refreshing sedikit salah... Wow hahahaha," tulisnya. 

Lalu, ada netizen yang mulai mengkritisi sikap yoris, dengan memberikan komentar sebagai berikut: 

"Yoris ini kok kayak gak peduli penilaian org ya  Status FB kontroversial Pindah PH dengan cara seperti itu Merespon netizen dengan cara begini Ya pasti aja respon netizen Semakin negatif. Jadi jangan mengeluh ris kalau orang jadi gk simpati sama km". 

Komentar ini pun dibalas  santai Yoris

"Haha

 Santuy aja ... Yang penting pelakunya ketangkep ... Polisi pasti Bisa! Jos bravo Polri!," tulisnya. 

Netizen ini lalu kembali berkometar 

"Kalau boleh berpesan..jangan begitu ris.. Gk baik buat dirimu sendiri..percaya sama sya.. Supaya orang mau mendoakan kita..bukankah km ingin jd org baik. Doa orang banyak itu ampuh ris.. Org2 yg membuli km itu sebenarnya mendoakan ibu Tuti dan amel..dan menuntut keadilan buat mendiang ibu dan adik kandung km. Berterima kasihlah apapun yg mereka katakan.. karena pada intinya mereka yang akan membuat kasus ini tidak hilang bgtu saja".

Kali ini Yoris sudah tak sabar. Dia pun menulis kata keras ke netizen itu.

"Buzzeer ya," tulisnya. 

Prediksi Kubu Danu

Diketahui, hingga kini Polda Jabar belum juga pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang merenggut nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu

Hal ini menyebabkan timbulnya banyak spekulasi di masyarakat terkait kasus ini.

Salah satunya adalah spekulasi dari kubu Danu, salah satu saksi kunci di kasus Subang.

Kuasa hukum saksi Muhammad Ramdanu alias Danu, Ahmad Taufan Soedirjo, yakin ini adalah kasus pembunuhan berencana. 

Keyakinan Taufan beralasan karena ada sesuatu yang dituju dan tidak banyak bukti yang ditinggal di lokasi kejadian.  

"Sudah jelas ini kasus pembunuhan bereancana karena ada sesuatu yang dituju.

Kalau spontan, pelaku bisa datang melakukan poembunuhan, ditinggal, banyak bukti-bukti yang ditinggalkan.

Pembunuhan ini sudah direncanakan jauh hari, dengan tujuan apa, motif apa dan skenario apa kita gak tahu.

Tapi sudah jelas pembunuhan berencana," kata Taufan dikutip dari channel youtube Freddy Sudaryanto Sport, Rabu (2/2/2022). 

Taufan menduga pembunuhan itu direncanakan berapa bulan sebelumnya.

Selain ada eksekutor atau pelakunya, juga ada aktor intelektual yang menyuruh. mensuport atau membayar pelaku.

"Bagi oknum yang memudahkan pelaku itu bagian perencanaan sehingga masuk kategori kelompok pembunuhan berencana," ungkapnya tanpa mau menuding siapa saja pihak-pihak yang dicurigai.

Terkait pembunuhan berencana ini, tersangka nantinya bisa dijerat pasal 340 KUHP yang ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya seumur hidip atau 20 tahun penjara.

Hukuman ini jauh lebih berat dibandingkan pembunuhan biasa yang diatur di pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

>>>Berikut video selengkapnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved