Berita Pamekasan
Dugaan Pencabulan di Pamekasan, Korban Habib Yusuf Alkaf Pulang ke Jakarta karena Trauma dan Malu
Kasus dugaan pencabulan di Kabupaten Pamekasan, dua korban Habib Yusuf Alkaf pulang ke Jakarta karena mengalami trauma dan merasa malu.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | PAMEKASAN - Kasus dugaan pencabulan di Kabupaten Pamekasan, dua korban Habib Yusuf Alkaf pulang ke Jakarta karena mengalami trauma dan merasa malu.
Seperti diketahui, saat ini pihak Polres Pamekasan menahan Habib Yusuf Alkaf yang diduga mencabuli dua santriwaitnya berusia 16 tahun.
Modus operandi yang dilakukan Habib Yusuf Alkaf dengan memanggil korbannya ke studio. Di studio itu, Habib Yusuf Alkaf diduga mencabuli korbannya.
Pihak penyidik Polres Pamekasan telah mengumpulkan barang bukti dari korban. Habib Yusuf sendiri, hingga saat ini masih diperiksa oleh penyidik.
Dipekirakan, korban pencabulan Habib Yusuf Alkaf akan bertambah.
"Nanti hasilnya akan kami sampaikan kembali," kata AKP Tomy Prambana kepada TribunMadura.com (grup SURYA.co.id), Kamis (3/2/2022).

Menurut AKP Tomy, korban yang pulang itu merasa malu dan trauma pasca menjadi korban Habib Yusuf.
"Korban merasa trauma dan keluar dari tempat itu. Setelah keluar langsung melaporkan kepada pamannya perihal kejadian itu," ujarnya.
Kasatreskrim lulusan UI Jakarta ini juga mengungkapkan, dua korban yang dicabuli oleh tersangka rerata masih usia 16 tahun.
Dua korban ini, merupakan warga Pamekasan dan warga Jakarta.
Bahkan ironisnya, saat terjadi tindak asusila tersebut, oleh tersangka keduanya pernah dihadirkan bersama dan pernah dilakukan hanya berdua.
Modusnya, ketika dua korban tersebut mau melakukan tindak asusila itu bisa mendapatkan barokah.
"Penolakan dari korban apakah ada atau tidak, nanti kami cek lagi karena kami masih terus melakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Habib Yusuf Alkaf ditahan
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto mengatakan, sejak 1 Februari 2022, tersangka ditahan di Polres Pamekasan.