Berita Lamongan

INI NASIB 9 Polisi Lamongan yang Terlibat Salah Tangkap Warga Bojonegoro, Korban dan Kapolres Islah

Beginilah nasib sembilan polisi Polres Lamongan dan jajarannya yang terlibat aksi salah tangkap terhadap Andrianto (63), warga Bojonegoro.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Musahadah
surya/hanif manshuri
Satria Galih Wismawan dan mertua Andrianto bersama Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana dalam momen rilis untuk islah di Polsek Babat, Kamis (13/1/2022) 

SURYA.CO.ID - Beginilah nasib sembilan polisi Polres Lamongan dan jajarannya yang terlibat aksi salah tangkap terhadap Andrianto (63), warga jalan Pattimura, Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro, Jawa Timur. 

Sembilan oknum polisi Polres Lamongan itu kini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim.  

Hal ini yang mengakibatkan rilis  kejadian yang sudah berlangsung pada tanggal 28 Desember 2021 baru dilakukan Polres Lamongan hari ini, Kamis (13/1/2022). 

Menurut Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana,  selang waktu itu digunakan pihaknya untuk proses pemeriksaan terhadap anggota yang saat kejadian bertugas di lapangan

"Karena selang waktu itu kami memeriksa anggota yang melakukan tugas lapangan kemarin dan kini juga sudah ditangani Propam Polda Jatim," kata Miko.

Baca juga: FAKTA TERBARU Korban Salah Tangkap Polisi di Lamongan: Curhat Andrianto dan Nasib 3 Oknum Aparat

Terkait sanksi yang akan diberikan ke anggotanya, Miko tidak menjelaskan. 

Diungkapkan, saat itu anggota sedang  melakukan kegiatan kepolisian di daerah wilayah hukum Lamongan.

"Jadi itu adalah kegiatan kepolisian," katanya.

Setelah kasus ini ramai di medsos, akhirnya pihak kepolisian dan keluarga Andrianto bersepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. 

Saling memaafkan Kapolres, AKBP Miko Indrayana dalam hal ini Polres Lamongan dengan keluarga Andrianto dilakukan Mapolsek Babat, Kamis (13/1/2022)

"Memang benar pada tanggal 28 Desember 2021. Kami Polres Lamongan melaksanakan serangkaian tindakan kepolisian yang menimpa keluarga mas Satria Galih Wismawan (menantu Andrianto) dan pak Andrianto," kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana dengan didampingi keluarga asal Bojonegoro.

Dikatakan, waktu itu keluarga Andrianto diaku sedang dalam suasana duka, karena istri Satria, Maria Ulfa Dwi Andreani  meninggal dunia dan jenazahnya dalam dibawa menuju ke Bojonegoro. 

Namun demikian anggota di lapangan terjadi kesalahpahaman dengan pihak keluarga Satria.

"Setelah mengetahui membawa jenazah kami mempersilahkan pihak keluarga melanjutkan perjalanan di Bojonegoro," katanya.

Setelah itu, beredar kabar di medsos bahwa yang terjadi  kasus penangkapan  narkoba dan pelaku terorisme.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved