Berita Bojonegoro

FAKTA TERBARU Korban Salah Tangkap Polisi di Lamongan: Curhat Andrianto dan Nasib 3 Oknum Aparat

Inilah rangkuman fakta terbaru tentang korban salah tangkap polisi di Lamongan, Jawa Timur (Jatim). Curhat Andrianto dan Nasib 3 Oknum Aparat.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id/Mochammad Sudarsono
Satriya Galih Wismawan (32), warga jalan Pattimura, Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro, korban salah tangkap anggota polres lamongan. Simak fakta terbarunya. 

SURYA.co.id, BOJONEGORO - Inilah rangkuman fakta terbaru tentang korban salah tangkap polisi di Lamongan, Jawa Timur (Jatim).

Diketahui, Andrianto (63), warga jalan Pattimura, Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro, heboh jadi korban salah tangkap polisi saat sedang membawa jenazah anak perempuannya dari rumah sakit di Surabaya.

Andrianto memberikan pengakuan terbaru terkait insiden salah tangkap yang menimpanya itu.

Ia mengaku kaget karena mendengar tembakan dan laju mobil dihentikan beberapa polisi berpakaian preman.

Sementara itu, nasib tiga oknum polisi pelaku salah tangkap akan segera menyampaikan permintaan maaf.

Berikut rangkuman fakta selengkapnya.

1. Curhat Andrianto

Andrianto tak akan pernah melupakan peristiwa yang dialami pada Selasa (28/12/2021), malam.

Saat berada di pertigaan Depot Mira, Kelurahan/Kecamatan Babat, Lamongan, ia menjadi korban salah tangkap yang dilakukan oleh Polres setempat karena dituduh sebagai pelaku tabrak lari.

Padahal saat itu ia dan rombongan keluarga sedang dalam kondisi berduka sebab putrinya Maria Ulfa Dwi Andreani meninggal di rumah sakit di Surabaya dan dalam perjalanan ke Bojonegoro, iring-iringan ambulans mobil jenazah.

"Saya merasa tidak melakukan seperti yang dituduh, saya konsentrasi pada ambulans di depan yang ada jenazah anak saya," kata Andrianto kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).

Ia menjelaskan, saat kejadian berlangsung betapa kagetnya mendengar tembakan dan laju mobil dihentikan.

Bahkan ia harus mendapatkan perlakuan kekerasan hingga ditarik-tarik keluar dari mobil yang dikemudikan, lalu dibawa masuk ke mobil patroli menuju Polsek Babat.

2. Tak terima diperlakukan demikian

Kalaupun memang kasusnya demikian, harusnya dihentikan sopan santun, dijelaskan dengan baik bukan dengan cara brutal seperti itu.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved