Berita Bojonegoro
FAKTA TERBARU Korban Salah Tangkap Polisi di Lamongan: Curhat Andrianto dan Nasib 3 Oknum Aparat
Inilah rangkuman fakta terbaru tentang korban salah tangkap polisi di Lamongan, Jawa Timur (Jatim). Curhat Andrianto dan Nasib 3 Oknum Aparat.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id, BOJONEGORO - Inilah rangkuman fakta terbaru tentang korban salah tangkap polisi di Lamongan, Jawa Timur (Jatim).
Diketahui, Andrianto (63), warga jalan Pattimura, Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro, heboh jadi korban salah tangkap polisi saat sedang membawa jenazah anak perempuannya dari rumah sakit di Surabaya.
Andrianto memberikan pengakuan terbaru terkait insiden salah tangkap yang menimpanya itu.
Ia mengaku kaget karena mendengar tembakan dan laju mobil dihentikan beberapa polisi berpakaian preman.
Sementara itu, nasib tiga oknum polisi pelaku salah tangkap akan segera menyampaikan permintaan maaf.
Berikut rangkuman fakta selengkapnya.
1. Curhat Andrianto
Andrianto tak akan pernah melupakan peristiwa yang dialami pada Selasa (28/12/2021), malam.
Saat berada di pertigaan Depot Mira, Kelurahan/Kecamatan Babat, Lamongan, ia menjadi korban salah tangkap yang dilakukan oleh Polres setempat karena dituduh sebagai pelaku tabrak lari.
Padahal saat itu ia dan rombongan keluarga sedang dalam kondisi berduka sebab putrinya Maria Ulfa Dwi Andreani meninggal di rumah sakit di Surabaya dan dalam perjalanan ke Bojonegoro, iring-iringan ambulans mobil jenazah.
"Saya merasa tidak melakukan seperti yang dituduh, saya konsentrasi pada ambulans di depan yang ada jenazah anak saya," kata Andrianto kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).
Ia menjelaskan, saat kejadian berlangsung betapa kagetnya mendengar tembakan dan laju mobil dihentikan.
Bahkan ia harus mendapatkan perlakuan kekerasan hingga ditarik-tarik keluar dari mobil yang dikemudikan, lalu dibawa masuk ke mobil patroli menuju Polsek Babat.
2. Tak terima diperlakukan demikian
Kalaupun memang kasusnya demikian, harusnya dihentikan sopan santun, dijelaskan dengan baik bukan dengan cara brutal seperti itu.
Atas apa yang dialami tersebut, sebagai warga negara ia sulit untuk menerima apa yang dilakukan polisi terhadapnya.
"Kalau seperti itu kan dikira teroris saat dihentikan ada suara tembakan. Ada yang bilang polisi melanggar prosedur (SOP)," pungkasnya.
3. Nasib tiga oknum polisi
Sementara itu, Satriya Galih Wismawan (32), menantu Andrianto sekaligus suami dari almarhumah Maria Ulfa Dwi Andreani mengungkapkan anggota Polres Lamongan akan menyampaikan permintaan maaf.
Adapun Galih dan korban salah tangkap tersebut saat ini berdomisili di Jalan Pattimura, Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro.
"Besok pagi ada permintaan maaf dari oknum polisi pelaku salah tangkap dan konferensi pers," kata Galih dikonfirmasi perkembangan kasus salah tangkap yang dialami mertuanya, Rabu (12/1/2022).
Pria asal Mojokerto itu menjelaskan, untuk lokasi permintaan maaf dan konferensi pers melibatkan Polres Lamongan akan dilakukan di Polsek Babat, Kamis (13/1) pagi.
Informasi tersebut ia terima dari anggota Polres Lamongan yang telah menghubunginya.
4. Sudah diperiksa propam
Untuk oknum pelaku yang sudah diperiksa propam sementara ada tiga orang, nanti juga akan didatangkan.
Disinggung apakah Kapolres yang akan memimpin konferensi pers tersebut, ia belum mengetahui jelas.
"Saya datang bersama mertua yang tak lain korban salah tangkap, untuk jamnya saya minta pagi.
Pihak keluarga meminta oknum petugas yang melakukan tindak kekerasan itu meminta maaf langsung, dan Polres Lamongan meminta maaf secara resmi melalui media massa," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Andrianto (63), tak menyangka bakal menjadi korban salah tangkap yang dilakukan oleh anggota polisi.
Padahal warga jalan Pattimura, Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro, saat itu sedang membawa jenazah anak perempuannya dari rumah sakit di Surabaya.
Kisah salah tangkap dan perlakuan kekerasan itupun diceritakan Satriya Galih Wismawan, menantu dari korban.
Galih mengatakan, peristiwa yang menimpa mertuanya itu terjadi saat ia bersama keluarga besarnya sedang berduka, Selasa (28/12/2021).
Istrinya yaitu Maria Ulfa Dwi Andreani, yang merupakan putri dari Andrianto dibawa mobil ambulans dan ada dua mobil pengiring dari Surabaya menuju ke Bojonegoro.
Mertuanya mengemudikan mobil Ertiga mengiringi dari belakang ambulans, yang membawa jenazah putrinya sejak berangkat dari surabaya.
Pada saat berada di pertigaan Depot Mira, Kelurahan/Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, sekira pukul 21.00 WIB, iring-iringan ambulans terhenti karena terhalang mobil depannya yang berhenti di lampu merah.
Ia yang berada di dalam ambulans terkaget begitu mendengar suara tembakan ke atas dua kali.
Terlebih melihat mobil yang ditumpangi mertuanya seorang diri dikelilingi petugas kepolisian.
"Ada yang berpakaian polisi dan ada yang pakaian preman menembakkan senjata ke atas dan menggedor pintu mobil ayah saya, sekitar lima orang," kata Galih kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).
Melihat kegaduhan yang menimpa mertua, Galih pun turun dari mobil ambulans yang membawa jenazah istrinya untuk mempertanyakan maksud tindakan petugas yang menghadang mobil pengiring jenazah.
Ia juga berusaha menjelaskan kepada petugas, jika pengemudi mobil yang dihadangnya adalah orang tua dari almarhumah yang masih satu rombongan ambulans.
Pihak kepolisian tidak menghiraukan penjelasan yang disampaikan, sehingga tetap bersikeras memaksa mertuanya untuk turun dari mobil mengikuti arahan petugas.
Mertuanya yang tidak tahu kesalahannya sempat mendapatkan perlakuan kasar, dari salah seorang petugas kepolisian yang menghadang.
"Waktu itu petugas bilang kalau ayah mertua jadi pelaku tabrak lari. Ayah sempat dipukul kepalanya sama petugas saat membuka kaca pintu mobil dan dipaksa keluar mobil sambil ditarik-tarik tubuhnya. Saya dipukul dipunggung di bawah leher," bebernya.
Masih kata Galih, petugas kepolisian akhirnya menangkap mertuanya dan dimasukkan ke dalam mobil patroli milik Polres Lamongan, lalu dibawa ke Mapolsek Babat.
Ia akhirnya mengikuti ayah mertua ke Mapolsek Babat sambil membawa ambulans yang ditumpangi jenazah istrinya.
Saat di Mapolsek Babat ia kembali mempertanyakan kepada petugas yang menangkap dan menahan mertuanya itu.
Galih kembali menjelaskan, agar mertuanya yang sedang berduka dan tidak tahu kesalahan yang diperbuat itu segera dilepaskan.
Keluarga ingin segera membawa pulang jenazah istrinya ke rumah duka dan segera dapat dimakamkan.
"Saya jelaskan lagi dan ada polisi memeriksa ambulans lalu melihat ada jenazah istri, baru dilepaskan. Ada SIM dan STNK mobil yang ditahan saat itu, korban sempat mau ditahan juga," ujarnya.(*)