BEGINI CARA HERRY WIRAWAN Cuci Otak Istri dan 13 Santriwati Korban Rudapaksa, Dibeber Jaksa

Beginilah cara Herry Wirawan melakukan cuci otak kepada istri dan 13 santriwatinya yang menjadi korban dudapaksa.

Editor: Iksan Fauzi
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Guru Herry Wirawan. Foto kanan : Kajati Jabar Asep N Mulyana setelah sidang Herry Wirawan, Kamis (30/12/2021). 

Cara cuci otak ala Herry Wirawan

Salah satu cara Herry mencuci otak korban, kata dia, adalah menjanjikan sejumlah fasilitas dan kemudahan dalam menjalani semua kegiatan.

"Itu tadi cuci otak dalam arti psikologi dia memberikan iming-iming, memberikan kesenangan, kemudahan fasilitas yang katakan dia tidak dapatkan sebelumnya diberikan itu sehingga pelan-pelan pelaku memengaruhi korban."

"Saya kan sudah beri kamu ini, tolong dong, kasarnya begitu."

"Kamu juga memahami kebutuhan saya, tentang keinginan saya," katanya.

Menurutnya, dengan fakta-fakta yang ada, kejahatan yang dilakukan Herry masuk dalam kategori luar biasa.

"Ini sekali lagi kejahatan luar biasa."

"Tentu pemberantasannya harus luar biasa."

"Ini kejahatan serius," ucapnya.

Lima Saksi Diperiksa

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi itu menghadirkan lima orang saksi.

Saksi tersebut adalah dua orang ahli pidana dan psikologi, dua orang dari Kementerian Agama (Kemenag), dan satu saksi terakhir istri Herry Wirawan.

Kejati Jabar Asep N Mulyana, yang bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU), mengatakan, dari keterangan para saksi disimpulkan bahwa kejahatan yang dilakukan Herry sangat luar biasa.

"Kami dapat disimpulkan dari pemeriksaan hari ini persidangan hari ini bahwa ini kejahatan sangat luar biasa," ujar Asep, seusai persidangan.

Dalam melakukan aksinya, kata dia, Herry melakukan pencucian otak dan ancaman yang membuat korban tidak berdaya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved