Sabtu, 2 Mei 2026

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

YORIS dan DANU PECAH KONGSI, Pilih Gabung Pengacara Yosef, Ada Apa? Babak Baru Kasus Subang Dimulai

Muhammad Ramdanu alias Danu kini sendirian setelah pecah kongsi dengan sepupunya, Yoris Raja Amanullah dalam menghadapi kasus Subang.

Tayang:
Editor: Iksan Fauzi
Kolase Tribun Jabar
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat mengklaim kliennya tak bersalah dalam kasus pembunuhan di Subang. Rohman menunjukkan fakta kuat yang dijadikan bukti baru di kasus tersebut. Beda dengan Yosef, nasib Yoris dan Danu belum jelas. Yoris dan Danu menandatangani BAP pada Rabu (29/9/2021). 

Lebih lanjut Taufan menegaskan sampai saat ini pihaknya masih konsisten menyelesaikan amanatnya memberika pendampingan hukum kepada Danu.

Ia juga menegaskan pihaknya tetap solid dan kompak mendukung penyidik agar segera mengungkap pelaku rajapati kasus Subang tersebut.

Curigai Danu?

Mulai awal pekan ini, Danu sendirian setelah ditinggal Yoris.

Selama ini, Danu satu kuasa hukum dengan Yoris yakni Achmad Taufan.

Setelah meninggalkan Achmad Taufan, Yoris kini ikut kuasa hukum ayahnya, Yosef, yakni kuasa hukum Rohman Hidayat.

Sebelum berada dalam naungan tim kuasa hukumnya yang sama, anak dan ayah ini sering berseberangan dalam kasus Subang.

Rohman Hidayat turut mendampingi Yoris selama menjalani proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan kepolisian.

"Tanggal 24 Desember lalu, katanya Yoris sudah mencabut kuasa dari tim kuasa hukum sebelumnya yaitu Achmad Taufan dan langsung memberikan surat kuasa kepada kami," ucap Rohman Hidayat kepada TribunJabar.id di Subang, Senin (27/12/2021).

Ia sangat menyambut baik Yoris yang sudah bergabung dengan kuasa hukum ayahnya, Yosef.

"Kalau bergabung gini, sudah tidak ada saling curigalah antara orang tua bersama dengan anak," katanya.

Yosef senang

Sementara itu, Yosef yang mengetahui kabar anaknya saat ini bergabung, kata Rohman, juga ikut senang.

Menurut Rohman Hidayat, itu merupakan keinginan Yosef sejak awal kasus Subang.

"Pak Yosef tidak keberatan justru senang apabila anaknya, Yoris, didampingi kami. Memang sejak awal niatnya juga begitu. Kami menawarkan pendampingan untuk Yoris," ujar Rohman Hidayat.

Sebelumnya, saling tuding antara keluarga tidak dapat dihindarkan selama kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) belum diungkap.

Sebelum gabung bersama ayahnya, Yoris didampingi kuasa hukum yang sama bersama sepupunya, Muhamad Ramdanu alisa Danu (21).

Danu merupakan keponakan korban Tuti Suhartini. Ia termasuk satu di antara saksi yang disorot dalam kasus ini.

Beberapa kali ia mengungkapkan pengakuan kontroversi atas kesaksiannya dalam kasus Subang.

Mulai dari pengakuannya yang diminta Yosef datang ke rumah lokasi kejadian pada hari penemuan mayat hingga diminta oknum banpol.

Tak hanya itu, pada penyelidikan awal Danu juga sempat dicurigai lantaran adanya jejaknya di lokasi kejadian, satu di antaranya yaitu puntung rokok.

Danu telah memberikan keterangan kepada penyidik.

Meski sempat dicurigai, tak sedikit publik yang simpati pada saksi berusia 21 itu.

Hal ini lantaran diketahui, Danu termasuk orang terdekat kedua korban. Terlebih Danu pun adalah staf yayasan yang dikelola Yoris serta kedua korban.

Sehari-hari, Danu membantu pekerjaan dan keperluan yang dibutuh Tuti dan Amalia.

Bahkan sehari sebelum kejadian Tuti dan Amalia ditemukan tewas dalam bagasi mobil, Danu masih datang ke rumah TKP.

Berdasarkan keterangan kepada polisi, Danu mengaku sempat diminta Yoris untuk meminta uang kepada Amalia untuk membeli alat keperluan yayasan.

Tragedi perampasan nyawa yang menimpa Tuti dan Amalia ternyata membuat Danu trauma.

Kasus Subang sudah memasuki hari ke-131. Polda Jabar masih belum mengungkap kasus tersebut.  (TribunJabar)

>>> Update berita terbaru pembunuhan ibu dan anak di Subang

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved