Kamis, 30 April 2026

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

YORIS dan DANU PECAH KONGSI, Pilih Gabung Pengacara Yosef, Ada Apa? Babak Baru Kasus Subang Dimulai

Muhammad Ramdanu alias Danu kini sendirian setelah pecah kongsi dengan sepupunya, Yoris Raja Amanullah dalam menghadapi kasus Subang.

Tayang:
Editor: Iksan Fauzi
Kolase Tribun Jabar
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat mengklaim kliennya tak bersalah dalam kasus pembunuhan di Subang. Rohman menunjukkan fakta kuat yang dijadikan bukti baru di kasus tersebut. Beda dengan Yosef, nasib Yoris dan Danu belum jelas. Yoris dan Danu menandatangani BAP pada Rabu (29/9/2021). 

Achmad Taufan meminta secara tertulis Yoris memaparkan alasan mencabut kuasa tersebut dan mengirimkan langsung ke kantornya.

“Sebagai sesama manusia kita ini punya etika, apalagi ini juga ada hubungan hukum antara klien dan kami kuasa hukum,” ujar Achmad Taufan.

Taufan pun menyinggung soal sikap Yoris terdahulu meminta bantuan pendampingan hukum kepada pihaknya.

“Pada awalnya Kang Yoris datang ke kantor kami untuk meminta bantuan dan menyampaikan karena sebelumnya ditawari pengacara dari Kades dan permintaan dana,” paparnya.

Secara meyakinkan saat itu Yoris semua klarifikasi, cerita, kronologi beserta bukti yang diserahkan kepadanya, saat itu pihaknya sepakat membela Yoris dan Danu.

Demikian, dengan semua hal yang terjadi jika adanya pemutusan kuasa, Achmad Taufan meminta Yoris menunjukkan etika.

Baca juga: KUBU DANU dan YORIS Rancang Skenario Jika Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Pihaknya sempat meminta agar lebih baik Yoris bertemu dengannya guna menjaga silaturahmi.

Kini, pihak kuasa hukum Achmad Taufan tersebut telah menerima surat pernyataan secara resmi dari Yoris terkait pencabutan kuasa tersebut.

Dalam surat pernyataannya, Yoris beserta istrinya Yanti berterima kasih atas pendampingan hukum yang telah dilakukan tim kuasa hukum Achmad Taufan.

Dalam isi suratnya juga, Yoris memberikan alasan pencabutan kuasa dirinya dilakukan atas dasar tak lagi memerlukannya.

Demikian, dengan pernyataan resmi Yoris tersebut, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menerima keputusan dari saksi kasus Subang tersebut.

“Kami dari keluarga besar menerima surat pencabutan kuasa ini,” ujar Achmad Taufan.

Adapun terkait hal itu, Taufan tak menampikan adanya rasa kekecewaan dari timnya.

Kendati begitu, dirinya sudah mengimbau agar timnya untuk bisa menerima keputusan Yoris tersebut dan menahan emosi.

“Kita jadikan perjuangan kita kemarin kepada Yoris merupakan amal ibadah kita yang Insya Allah akan diberkahi Allah SWT,” tutur pengacara Danu tersebut.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved