Minggu, 26 April 2026

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

YORIS dan DANU PECAH KONGSI, Pilih Gabung Pengacara Yosef, Ada Apa? Babak Baru Kasus Subang Dimulai

Muhammad Ramdanu alias Danu kini sendirian setelah pecah kongsi dengan sepupunya, Yoris Raja Amanullah dalam menghadapi kasus Subang.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Tribun Jabar
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat mengklaim kliennya tak bersalah dalam kasus pembunuhan di Subang. Rohman menunjukkan fakta kuat yang dijadikan bukti baru di kasus tersebut. Beda dengan Yosef, nasib Yoris dan Danu belum jelas. Yoris dan Danu menandatangani BAP pada Rabu (29/9/2021). 

Hal tersebut bahkan didukung keluarga Tuti lainnya yakni kakak Tuti, Lilis Sulastri. Secara terbuka, Lilis meminta bantuan pendampingan kuasa hukum kepada seorang Youtuber.

Tak ayal, saat itu Lilis meminta bantuan pengadaan kuasa hukum tersebut tanpa nominal, alias gratis.

Mendapat amanat tersebut, Youtuber tersebut berbaik hati memfasilitasi mempertemukannya dengan tim kuasa hukum Achmad Taufan.

Bahkan, youtuber bernama Heri Susanto tersebut mengantarkan Yoris dan Danu menemui kuasa hukum yang bersedia di Jakarta.

Kendati begitu, kini tampaknya Yoris mengubah haluannya untuk berkongsi dengan sang ayah, sehingga mencabut kuasanya dan terpecah dengan Danu.

Baca juga: TERBARU KASUS SUBANG, Ini Nasib Yayasan dan Sekolah Yosef serta Impian Yoris Bisa Hidup Normal Lagi

Kecewa cabut kuasa via pesan singkat

Meski keputusannya pindah kongsi diterima, kuasa hukum meminta Yoris menunjukkan etika secara baik.

Rupanya sejak mencabut kuasa dari pengacara Achmad Taufan, Yoris menyampaikannya lewat pesan singkat.

Hal ini seperti yang terlihat dalam tayangan dikutip dari kanal Youtube Heri Susanto, Selasa (28/12/2021).

Kuasa hukum Danu menjelaskan keputusan pemisahan kuasa dilakukan Yoris pada 24 Desember 2021 melalui pesan singkat.

Taufan mengaku Yoris menghubungi dirinya untuk mencabut kuasa bersama istrinya, Yanti Juabedah.

Kuasa hukum Danu itu menjelaskan alasan Yoris mencabut kuasa dari timnya dengan alasan sudah berembuk dengan keluarga.

Karena hal tersebut sudah menjadi keputusan kliennya, pihaknya bersikap profesional dan mentaati kode etik untuk memenuhi keputusan kliennya mencabut kuasa tersebut.

Lebih lanjut, pihaknya mengaku tidak mempermasalahkannya.

Hanya saja, dirinya minta Yoris menunjukkan etikanya.

Baca juga: KASUS SUBANG Tak Terungkap, 2 Saksi Hilang dan Alasan Polisi Sama dengan Pembunuhan di Patokbeusi

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved