Minggu, 3 Mei 2026

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

YORIS dan DANU PECAH KONGSI, Pilih Gabung Pengacara Yosef, Ada Apa? Babak Baru Kasus Subang Dimulai

Muhammad Ramdanu alias Danu kini sendirian setelah pecah kongsi dengan sepupunya, Yoris Raja Amanullah dalam menghadapi kasus Subang.

Tayang:
Editor: Iksan Fauzi
Kolase Tribun Jabar
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat mengklaim kliennya tak bersalah dalam kasus pembunuhan di Subang. Rohman menunjukkan fakta kuat yang dijadikan bukti baru di kasus tersebut. Beda dengan Yosef, nasib Yoris dan Danu belum jelas. Yoris dan Danu menandatangani BAP pada Rabu (29/9/2021). 

SURYA.co.id - Muhammad Ramdanu alias Danu kini sendirian setelah pecah kongsi dengan sepupunya, Yoris Raja Amanullah dalam menghadapi kasus Subang.  

Yoris memilih mencabut kuasa hukum yang sebelumnya bersama Danu. Kini, Yoris memilih bergabung dengan pengacara ayahnya, Yosegf Hidayah.

Pencabutan Yoris yang secara tiba-tiba itu membuat kecewa tim kuasa hukumnya yang dikomandoi Achmad Taufan.

Apalagi pencabutan tersebut disampaikan melalui pesan singkat dan dianggap tidak etis. Hingga akhirnya, tim kuasa hukumnya minta Yoris berkirim surat secara resmi.

Apa alasan Yoris memilih bergabung dengan kuasa hukum Yosef? Dan tega meninggalkan Danu sendirian?

Sebelumnya, Yoris menerima jasa kuasa hukum dari Achmad Taufan Cs karena gratis alias tidak dipungut biaya.

Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG, Yoris Berencana Ajak Yosef Lakukan Sesuatu, Danu Ingin Fokus Kejar Cita-cita

Menjadi sorotan

Keputusan Yoris mencabut kuasa dari tim pengacara sebelumnya mendapat sorotan tajam.

Dulu Yoris meminta bantuan pendampingan hukum kepada tim kuasa hukum Achmad Taufan tersebut secara gratis.

Belakangan keputusan Yoris terpecah dengan Danu dan kini bergabung dengan kuasa hukum Yosef menjadi sorotan.

Sejak awal kasus, Yoris sempat menolak tawaran pendampingan hukum dari sang ayah, Yosef.

Saat itu Yoris mengaku tak menggunakan jasa pengacara karena dirasa belum membutuhkannya

Ia juga blak-blakan alasan tak mau menggunakan jasa kuasa hukum karena ia merasa tak bersalah.

Pada Oktober 2021, akhirnya Yoris berubah pikiran untuk menggunakan kuasa hukum.

Yoris blak-blakan alasan menggunakan pengacara karena alasan adanya kejanggalan dalam kasus pembunuhan ibu dan adiknya tersebut.

Hal tersebut bahkan didukung keluarga Tuti lainnya yakni kakak Tuti, Lilis Sulastri. Secara terbuka, Lilis meminta bantuan pendampingan kuasa hukum kepada seorang Youtuber.

Tak ayal, saat itu Lilis meminta bantuan pengadaan kuasa hukum tersebut tanpa nominal, alias gratis.

Mendapat amanat tersebut, Youtuber tersebut berbaik hati memfasilitasi mempertemukannya dengan tim kuasa hukum Achmad Taufan.

Bahkan, youtuber bernama Heri Susanto tersebut mengantarkan Yoris dan Danu menemui kuasa hukum yang bersedia di Jakarta.

Kendati begitu, kini tampaknya Yoris mengubah haluannya untuk berkongsi dengan sang ayah, sehingga mencabut kuasanya dan terpecah dengan Danu.

Baca juga: TERBARU KASUS SUBANG, Ini Nasib Yayasan dan Sekolah Yosef serta Impian Yoris Bisa Hidup Normal Lagi

Kecewa cabut kuasa via pesan singkat

Meski keputusannya pindah kongsi diterima, kuasa hukum meminta Yoris menunjukkan etika secara baik.

Rupanya sejak mencabut kuasa dari pengacara Achmad Taufan, Yoris menyampaikannya lewat pesan singkat.

Hal ini seperti yang terlihat dalam tayangan dikutip dari kanal Youtube Heri Susanto, Selasa (28/12/2021).

Kuasa hukum Danu menjelaskan keputusan pemisahan kuasa dilakukan Yoris pada 24 Desember 2021 melalui pesan singkat.

Taufan mengaku Yoris menghubungi dirinya untuk mencabut kuasa bersama istrinya, Yanti Juabedah.

Kuasa hukum Danu itu menjelaskan alasan Yoris mencabut kuasa dari timnya dengan alasan sudah berembuk dengan keluarga.

Karena hal tersebut sudah menjadi keputusan kliennya, pihaknya bersikap profesional dan mentaati kode etik untuk memenuhi keputusan kliennya mencabut kuasa tersebut.

Lebih lanjut, pihaknya mengaku tidak mempermasalahkannya.

Hanya saja, dirinya minta Yoris menunjukkan etikanya.

Baca juga: KASUS SUBANG Tak Terungkap, 2 Saksi Hilang dan Alasan Polisi Sama dengan Pembunuhan di Patokbeusi

Achmad Taufan meminta secara tertulis Yoris memaparkan alasan mencabut kuasa tersebut dan mengirimkan langsung ke kantornya.

“Sebagai sesama manusia kita ini punya etika, apalagi ini juga ada hubungan hukum antara klien dan kami kuasa hukum,” ujar Achmad Taufan.

Taufan pun menyinggung soal sikap Yoris terdahulu meminta bantuan pendampingan hukum kepada pihaknya.

“Pada awalnya Kang Yoris datang ke kantor kami untuk meminta bantuan dan menyampaikan karena sebelumnya ditawari pengacara dari Kades dan permintaan dana,” paparnya.

Secara meyakinkan saat itu Yoris semua klarifikasi, cerita, kronologi beserta bukti yang diserahkan kepadanya, saat itu pihaknya sepakat membela Yoris dan Danu.

Demikian, dengan semua hal yang terjadi jika adanya pemutusan kuasa, Achmad Taufan meminta Yoris menunjukkan etika.

Baca juga: KUBU DANU dan YORIS Rancang Skenario Jika Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Pihaknya sempat meminta agar lebih baik Yoris bertemu dengannya guna menjaga silaturahmi.

Kini, pihak kuasa hukum Achmad Taufan tersebut telah menerima surat pernyataan secara resmi dari Yoris terkait pencabutan kuasa tersebut.

Dalam surat pernyataannya, Yoris beserta istrinya Yanti berterima kasih atas pendampingan hukum yang telah dilakukan tim kuasa hukum Achmad Taufan.

Dalam isi suratnya juga, Yoris memberikan alasan pencabutan kuasa dirinya dilakukan atas dasar tak lagi memerlukannya.

Demikian, dengan pernyataan resmi Yoris tersebut, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menerima keputusan dari saksi kasus Subang tersebut.

“Kami dari keluarga besar menerima surat pencabutan kuasa ini,” ujar Achmad Taufan.

Adapun terkait hal itu, Taufan tak menampikan adanya rasa kekecewaan dari timnya.

Kendati begitu, dirinya sudah mengimbau agar timnya untuk bisa menerima keputusan Yoris tersebut dan menahan emosi.

“Kita jadikan perjuangan kita kemarin kepada Yoris merupakan amal ibadah kita yang Insya Allah akan diberkahi Allah SWT,” tutur pengacara Danu tersebut.

Lebih lanjut Taufan menegaskan sampai saat ini pihaknya masih konsisten menyelesaikan amanatnya memberika pendampingan hukum kepada Danu.

Ia juga menegaskan pihaknya tetap solid dan kompak mendukung penyidik agar segera mengungkap pelaku rajapati kasus Subang tersebut.

Curigai Danu?

Mulai awal pekan ini, Danu sendirian setelah ditinggal Yoris.

Selama ini, Danu satu kuasa hukum dengan Yoris yakni Achmad Taufan.

Setelah meninggalkan Achmad Taufan, Yoris kini ikut kuasa hukum ayahnya, Yosef, yakni kuasa hukum Rohman Hidayat.

Sebelum berada dalam naungan tim kuasa hukumnya yang sama, anak dan ayah ini sering berseberangan dalam kasus Subang.

Rohman Hidayat turut mendampingi Yoris selama menjalani proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan kepolisian.

"Tanggal 24 Desember lalu, katanya Yoris sudah mencabut kuasa dari tim kuasa hukum sebelumnya yaitu Achmad Taufan dan langsung memberikan surat kuasa kepada kami," ucap Rohman Hidayat kepada TribunJabar.id di Subang, Senin (27/12/2021).

Ia sangat menyambut baik Yoris yang sudah bergabung dengan kuasa hukum ayahnya, Yosef.

"Kalau bergabung gini, sudah tidak ada saling curigalah antara orang tua bersama dengan anak," katanya.

Yosef senang

Sementara itu, Yosef yang mengetahui kabar anaknya saat ini bergabung, kata Rohman, juga ikut senang.

Menurut Rohman Hidayat, itu merupakan keinginan Yosef sejak awal kasus Subang.

"Pak Yosef tidak keberatan justru senang apabila anaknya, Yoris, didampingi kami. Memang sejak awal niatnya juga begitu. Kami menawarkan pendampingan untuk Yoris," ujar Rohman Hidayat.

Sebelumnya, saling tuding antara keluarga tidak dapat dihindarkan selama kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) belum diungkap.

Sebelum gabung bersama ayahnya, Yoris didampingi kuasa hukum yang sama bersama sepupunya, Muhamad Ramdanu alisa Danu (21).

Danu merupakan keponakan korban Tuti Suhartini. Ia termasuk satu di antara saksi yang disorot dalam kasus ini.

Beberapa kali ia mengungkapkan pengakuan kontroversi atas kesaksiannya dalam kasus Subang.

Mulai dari pengakuannya yang diminta Yosef datang ke rumah lokasi kejadian pada hari penemuan mayat hingga diminta oknum banpol.

Tak hanya itu, pada penyelidikan awal Danu juga sempat dicurigai lantaran adanya jejaknya di lokasi kejadian, satu di antaranya yaitu puntung rokok.

Danu telah memberikan keterangan kepada penyidik.

Meski sempat dicurigai, tak sedikit publik yang simpati pada saksi berusia 21 itu.

Hal ini lantaran diketahui, Danu termasuk orang terdekat kedua korban. Terlebih Danu pun adalah staf yayasan yang dikelola Yoris serta kedua korban.

Sehari-hari, Danu membantu pekerjaan dan keperluan yang dibutuh Tuti dan Amalia.

Bahkan sehari sebelum kejadian Tuti dan Amalia ditemukan tewas dalam bagasi mobil, Danu masih datang ke rumah TKP.

Berdasarkan keterangan kepada polisi, Danu mengaku sempat diminta Yoris untuk meminta uang kepada Amalia untuk membeli alat keperluan yayasan.

Tragedi perampasan nyawa yang menimpa Tuti dan Amalia ternyata membuat Danu trauma.

Kasus Subang sudah memasuki hari ke-131. Polda Jabar masih belum mengungkap kasus tersebut.  (TribunJabar)

>>> Update berita terbaru pembunuhan ibu dan anak di Subang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved