Kisah ABH Tanpa Dokumen Adminduk

Kisah Udin Anak Punk: Berkelana di Jalanan Hingga Berurusan Dengan Polisi Tanpa Dokumen Adminduk

Ada ABH yang menjalani proses pidana tanpa dokumen adminduk. Salah satunya adalah Udin, bukan nama sebenarnya, anak punk di Surabaya

ist
Ilustrasi - Anak punk yang hidup di jalanan saat terjaring razia petugas. 

Setelah memastikan identitas Udin dan usianya, polisi pun bisa melanjutkan penyidikan dan membuat BAP.

Singkat cerita, Udin akhirnya disidang di PN Surabaya dan dijatuhi hukuman selama 1 tahun 8 bulan di LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) Blitar.

Alif menambahkan, sampai putusan dibacakan oleh majelis hakim, Udin belum memiliki dokumen adminduk. Maka dia pun bertanya-tanya, kelak apabila Udin sudah menjalani masa hukuman, bagaimana dia bisa mendapatkan dokumen adminduk tersebut?

Padahal dengan dokumen itu, setidaknya Udin bisa memulai kehidupan yang baru dan mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara, misalnya akses terhadap layanan BPJS Kesehatan dan bansos.

“Kalaupun mau numpang KK agar bisa punya KTP, siapa yang kira-kira bersedia menampung?” tanya Alif.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved