Kisah ABH Tanpa Dokumen Adminduk
Dokumen Adminduk dan Pendampingan, Kunci ABH Membuka Masa Depan
Anak jalanan kerap mendapat cap buruk dari masyarakat. Apalagi, mereka yang kemudian berhadapan dengan hukum.
Penulis: Eben Haezer Panca | Editor: Eben Haezer Panca
Dokumen Adminduk
Walau menganggap bahwa pendampingan adalah hal yang utama, namun Ancha tak menampik bahwa kelengkapan dokumen adminduk pada ABH juga penting.
Sebab, dengan dokumen-dokumen itu, mereka bisa mengakses berbagai layanan seperti layanan pendidikan, layanan kesehatan, dan bantuan sosial yang disediakan pemerintah.
Akses tersebut menjadi modal bagi mereka untuk keluar dari jerat kemiskinan dan kebodohan.
Dengan kata lain, dokumen-dokumen adminduk itu bakal memuluskan jalan mereka untuk menyongsong masa depannya yang lebih baik.
Tapi bagaimana dengan ABH yang benar-benar tak punya dokumen adminduk selembar pun? Apa yang bisa mereka lakukan untuk mendapatkannya?
Berdasarkan pengalamannya melakukan pendampingan terhadap ABH, Ancha melihat, selama ini, ABH tanpa dokumen adminduk yang kemudian beranjak dewasa, bisa mendapatkan KTP dengan cara memasukkan namanya ke Kartu Keluarga milik orang lain.
“Itu pun kalau ada yang bersedia menampung nama mereka di KK,” imbuhnya.
Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar, Tatang Suherman mengatakan data administrasi kependudukan bagi anak yang berhadapan dengan hukum memang belum lengkap.
Sebagian anak binaan di LPKA ada yang sudah punya akta kelahiran, sebagian lagi tak punya.
"Kalau tertib administrasi kependudukan belum ada. Itu nanti setelah mereka bebas bisa mengurus di daerah asalnya," kata Tatang.
Kata Tatang, saat ini jumlah anak binaan penghuni LPKA Blitar ada 62 anak. Para anak binaan mayoritas terlibat kasus perlindungan anak.
Meski tertib administrasi kependudukan belum bisa dianggap sempurna, namun Tatang memastikan LPKA tetap memberikan pelayanan pendidikan kepada para anak binaan mulai tingkat SD, SMP, dan SMA.
LPKA bekerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada anak binaan.
Para anak binaan mengikuti pendidikan dengan cara menginduk di sekolah terdekat dengan LPKA yang ditunjuk Dinas Pendidikan.