KKB Papua
Aksi Brutal KKB Papua Pegunungan Bintang Makin Menjadi-jadi: Bakar Sekolah-Rumah dan Warga Ditembaki
Aksi teror KKB Papua di Kabupaten Pegunungan Bintang semakin menjadi-jadi. Bakar Sekolah hingga Rumah dan Warga Ditembaki.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Aksi teror KKB Papua di Kabupaten Pegunungan Bintang semakin menjadi-jadi.
Para Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di sana membakar beberapa gedung sekolah (SD hingga SMA) dan rumah warga.
Tak cuma itu, KKB Papua Pegunungan Bintang juga menambaki warga saat sedang melakukan evakuasi.
Melansir dari Tribun Papua dalam artikel 'KKB Papua Bakar Gedung SMP dan SD di Pegunungan Bintang, Warga Dievakuasi', KKB Papua membakar gedung SMP dan pemukiman warga di Distrik Serambakon, Selasa (14/12/2021) pagi.
Setelahnya, KKB Papua juga membakar gedung SD di distrik tersebut.
Baca juga: Siasat Licik KKB Papua Berpakaian ala Kopassus Terbongkar, Barang Bukti Baret Merah dan Baju PDL
Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Cahyo Sukarnito mengatakan, pembakaran gedung sekolah oleh KKB dilaporkan Kepala Kampung di wilayah itu.
“Pembakaran pertama SMP dan sekarang ini sedang terbakar gedung sekolah dasar (SD),” kata Cahyo, dihubungi Tribun-Papua.com dari Jayapura, Selasa (14/12/2021) siang.
Terkini, kata dia, anggota Satgas Pamrahwan Polri Yon A Resimen III Pelopor bersama Satgas TNI Yon 431 langsung melakukan proses evakuasi warga.
“Kami lakukan evakuasi warga Kampung Wambakon Distrik Serambakon dari rumah-rumah ke Gereja Katholik Wambakon,” jelasnya.
KKB Papua juga melancargan gangguan saat proses evakuasi warga.
Beruntung, tidak ada korban jiwa.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, pembakaran gedung sekolah oleh KKB berlangsung sekira pukul 08.30 waktu setempat.
Kronologi pembakaran diketahui saat prajurit Satgas Pamrahwan Batalyon A Resimen III Pelopor mendengar suara tembakan sebanyak tiga kali.
"Mendengar tembakan tersebut personel melakukan pemantauan dari mana arah tembakan," ujar Kamal dalam rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com, Selasa (14/12/2021) siang.
Kemudian, personel Satgas Pamrahwan melihat kumpulan asap yang membumbung tinggi berasal dari Bangunan SMP Negeri Serambakon, sekira pukul 09.00 WIT.
Selanjutnya, KKB melancarkan tembakan ke arah Pos Satgas Pamrahwan dari jarak 700 meter.
Kontak tembak pun sempat pecah setengah jam kemudian.
Kamal memastikan pelaku pembakaran gedung sekolah di Distrik Serambakon adalah KKB.
"Yang dibakar KKB berupa bangunan SMP Negeri Serambkon," jelasnya.
Tidak ada korban jiwa dalam gangguan KKB Papua kali ini.
Kini, aparat gabungan TNI-Polri terus melakukan penjagaan di titik rawan dan pintu masuk anggota KKB Papua.
"Personel kami di lapangan bersama rekan TNI sedang melakukan pengejaran KKB Papua," kata Kamal.
Ia menambahkan, sehari sebelumnya, KKB Papua juga melakukan penembakan ke arah Pos Brimob Distrik Serambakon.
Siasat Licik KKB Papua Berpakaian ala Kopassus

Sementara di wilayah lain, siasat licik kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menyaru menjadi anggota komando pasukan khusus (Kopassus) akhirnya terbongkar.
Terbongkarnya penyamaran itu setelah pasukan gabungan TNI-Polri membekuk Adi Rawai alias AR (27) di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua pada Kamis (9/12/2021).
Dalam penangkapan itu petugas menyita satu gergaji, satu badik-badik, satu sangkur, tiga parang, satu senjata rakitan, satu baret warna merah, satu celana PDL loreng, satu baju PDL loreng, satu kaos loreng lengan panjang.
Kemudian, satu kemeja tactical berbendera bintang kejora, satu celana jeans warna hitam, satu kopel berdrahrim, satu bendera bintang kejora ukuran kecil, satu ikat kepala berbendera bintang kejora, satu tali kur warna hijau.
Selanjutnya, satu pin bergambar burung, satu buku kecil “Orasisuei”, satu buku tulis, satu buku referendum, satu kartu iuran keluarga, satu buku bertulisan, dan satu penggaris kecil.
“Personil gabungan TNI-Polri berhasil mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam Kelompok Kriminal Bersenjata,” kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal dalam rilis yang diterima redaksi.
Kamal menjelaskan, ada pergerakan militansi yang dilakukan oleh KKB di Kampung Tua, Distrik Kosiwo, Kabupaten Kepulauan Yapen.
Dari hasil penyelidikan tersebut, dilakukan pencegahan dengan melakukan patroli gabungan TNI-Polri personel Kodim 1709 Yawa dan Polres Kepulauan Yapen.
Pada tanggal 8 sampai 9 Desember 2021, sempat terjadi kontak senjata antara anggota KKB dan tim gabungan.
“Saat tim gabungan melakukan patroli, tim ditembaki sebanyak dua kali oleh Kelompok Kriminal Bersenjata, sehingga tim membalas tembakan dan terjadi kontak tembak,” ucapnya.
Dari kontak tembak tersebut, sejumlah personel KKB melarikan diri ke hutan kemudian tim melanjutkan patroli menuju lokasi penangkapan yang berada di puncak gunung dan menangkap AR.
Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam kontak tembak yang sempat terjadi.
“Tim mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polres Kepulauan Yapen untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangka dengan pidana kasus makar dengan dasar LP /176/XII/2021/SPKT I/RES YAPEN Tanggal 09 Desember 2021.
Adapun Pasal yang disangkakan 106 KUHP Jo Pasal 55 KUHP ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dalam beleid pasal itu, ancaman hukuman Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 Tahun.