Guru Pesantren Rudapaksa Santriwati

NASIB MIRIS 3 Santriwati, Dirudapaksa & Dikeluarkan Sekolah, Ini Siasat Herry Wirawan Tutupi Aksinya

Begini nasib miris 3 santriwati korban kejahatan Herry Wirawan, guru pesantren rudapaksa belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan 9 anak.

Editor: Iksan Fauzi
(Istimewa via Tribun Jabar/Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam)
Herry Wirawan, guru pesantren di Cibiru, Bandung, Jawa Barat, yang merudapaksa santrinya. Foto kanan : Kondisi rumah di Kompleks Sinergi Antapani, Kota Bandung, yang dijadikan kantor Yayasan Manarul Huda milik Herry Wirawan. 

SURYA.co.id - Begini nasib miris 3 santriwati korban kejahatan Herry Wirawanguru pesantren rudapaksa belasan santriwati hingga hamil, bahkan korban melahirkan 9 anak.

Tiga santriwati berusia di bawah umur sudah menjadi korban persetubuhan, lalu pihak sekolah mengeluarkannya karena mengetahui mereka sudah punya anak. 

Awalnya pihak sekolah tidak mengetahui para santriwati itu merupakan korban rudapaksa Herry Wirawan. Herry merupakan guru pesantren di Cibiru, Bandung, Jawa Barat.

Pihak sekolah mengetahui setelah mendapatkan laporan dari pihak yang mendampingi korban.

Rupanya, kejahatan yang dilakukan Herry Wirawan tergolong rapi.

Agar kejahatannya tidak diketahui masyarakat umum, dia memberikan pengawasan ketat kepada para korbannya.

Korban dilarang keluar pesantren. Bahkan, ketika belanja, Herry menguntitnya.

Bahkan, salah satu orang tua korban mengaku tidak mengetahui anaknya sudah memiliki anak setelah 1,5 tahun mondok di pesantren yang dikelola Herry Wirawan.

Terkait 3 santriwati, Bunda Forum Anak Daerah (FAD), Atalia Praratya angkat bicara.

Atalia mengatakan, saat kejadian ini mencuat pada Juni 2021 lalu, ada 20 orang yang diamankan di Rumah Aman P2TP2A Jawa Barat.

Dari jumlah itu, 13 orang menjadi korban dan tujuh orang berstatus saksi.

"Saat ini 10 anak sudah sekolah, lima anak belum sekolah, tiga anak dikeluarkan dari sekolah dengan alasan sudah punya anak dan terkait kasus ini. Dua anak sudah kuliah dan magang," kata Atalia saat dikonfirmasi Kompas.com lewat telepon seluler, Jumat (10/12/2021) malam.

Dari laporan yang ia terima, awalnya pihak sekolah tak mengetahui kondisi para santri yang pernah menjadi korban pelecehan saksual.

"Jadi awalnya sekolah tidak tahu bahwa korban memiliki anak, setelah diketahui, maka diberhentikan."

I"Tapi hanya dua korban yang punya anak (dikeluarkan sekolah), satu lagi saya tak tahu yang pasti, anak ini tidak punya bayi tapi dikeluarkan."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved