Nasib 9 Bayi dari Korban Rudapaksa Guru Pesantren Herry Wirawan, Usia 14 Tahun Lahirkan 2 Kali
Begini inilah nasib bayi-bayi yang lahir hasil kebejatan guru pesantren di Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan.
SURYA.CO.ID, BANDUNG - Begini inilah nasib bayi-bayi yang dilahirkan para korban rudapaksa guru pesantren di Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan.
Seperti diketahui. Herry Wisawan yang tercatat sebagai pengurus dan pemilik pesantren Madani Boarding School Cibiru, Yayasan Manarul Huda Antapani, dan Pondok Tahfiz Al-Ikhlas itu telah merudapaksa belasan santriwati.
Perbuatan bejat itu di terjadi dalam rentang waktu tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.
Akibat perbuatan bejat Herry Wirawan lahir sembilan bayi yang dikandung oleh delapan santriwati.
Bahkan, ada korban yang melahirkan dua kali.
Baca juga: Nasib Yoris Menanti Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Terungkap, Sakit Jelang Hari Ulang Tahun Amalia
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut, Diah Kurniasari Gunawan menceritakan kondisi memilukan korban yang didampinginya.
Salah satu korban masih berusia 14 tahun.
Dia melahirkan dua kali.
Anak pertamanya berusia 2,5 tahun dan beberapa bulan lalu melahirkan anak kedua.
"Saya nengok ke sana (rumahnya), menawarkan (bantuan) kalau enggak sanggup merawat, ternyata mereka tidak ingin dipisahkan anaknya, dua-duanya perempuan," kata Diah.
Setelah melahirkan, dia pun menawarkan bantuan jika orang tuanya tidak sanggup mengurus.
Namun, orang tuanya mau mengurusnya.
"Setidaknya, mereka sudah menerima takdir ini, nanti saya berencana mau nengok juga ke sana," katanya.
Kasus ini, menurut Diah, sangat menguras emosi semua pihak.
Apalagi saat dilakukan terapi psikologi terhadap anak-anak dan orangtuanya yang dilakukan tim psikolog P2TP2A.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/hubungan-di-luar-nikah-seorang-guru-ngaji-di-bandung.jpg)