Berita Blitar

Pemkot Blitar Mulai Lakukan Seleksi Terbuka Pengisian 12 Jabatan Kepala OPD yang Kosong

Sekarang, proses seleksi terbuka pengisian jabatan kepala OPD sudah masuk tahap penulisan makalah dan wawancara.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/samsul hadi
Plt Kepala BKD Kota Blitar Kusno 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Pemkot Blitar mulai melakukan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) kosong.

Sekarang, proses seleksi terbuka pengisian jabatan kepala OPD sudah masuk tahap penulisan makalah dan wawancara.

"Proses seleksi sudah berjalan. Diawali seleksi administrasi dan yang memenuhi syarat sudah ikut asesmen oleh BKD jatim. Tahapan berikutnya penulisan makalah dan wawancara," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar, Kusno, Sabtu (4/12/2021).

Kusno mengatakan seleksi terbuka pengisian jabatan kepala OPD di lingkungan Pemkot Blitar terbuka untuk semua aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Jatim.

ASN dari daerah lain di Provinsi Jatim bisa mendaftar ikut seleksi terbuka pengisian kekosongan jabatan kepala OPD di lingkungan Pemkot Blitar.

"Persyaratannya, usia saat dilantik belum 56 tahun. Sedang mengikuti diklatpim tingkat tiga. Pegawai yang bisa daftar dari administrator atau jabatan fungsional ahli madya," ujarnya.

Dikatakannya, setelah semua tahapan seleksi dilaksanakan, panitia seleksi (pansel) akan merekap nilainya.

Pansel akan menentukan tiga nama peserta seleksi di masing-masing OPD yang kosong untuk diserahkan ke Wali Kota.

Baca juga: Bantu Percepatan Vaksinasi Covid-19, IWAPI Sebar 1.000 Dosis Vaksin di Kota Surabaya

Wali Kota yang akan memutuskan satu dari tiga nama peserta seleksi untuk mengisi jabatan kepala OPD yang kosong.

"Tiap jabatan kepala OPD yang kosong akan dipilih tiga orang calon yang memenuhi syarat. Nanti Wali Kota yang memutuskan. Tugas pansel menyeleksi sampai tiga orang," katanya.

Seperti diketahui, ada 12 jabatan kepala OPD di lingkungan Pemkot Blitar yang kosong.

Sebanyak 12 jabatan kepala OPD yang kosong, yaitu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Sosial, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, dan Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Lalu, Bakesbangpol dan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

BACA BERITA BLITAR LAINNYA

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved