Sabtu, 25 April 2026

Biodata Arteria Dahlan yang Usul Polisi, Jaksa dan Hakim Tak di-OTT KPK, Ini Daftar Kontroversinya

Berikut ini profil dan biodata Arteria Dahlan, Anggota Komisi III DPR yang membuat pernyataan kontroversial mengenai operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Editor: Musahadah
surya.co.id/david yohanes
Anggota Komisi 3 DPR RI, Arteria Dahlan mengusulkan agar polisi, jaksa dan hakim tak bisa di-OTT KPK 

- SDN Gunung 01 Pagi 1981 - 1987
- SMPN II Jakarta Selatan 1987 - 1990
- SMAN 70 Bulungan Jakarta 1990 - 1993
- Diploma Teknik Elektro Universitas Trisakti 1993 - 1999
- S1 Ilmu Hukum Universitas Indonesia 1994 - 1999
- S2 Ilmu Hukum Ketata Negaraan Universitas Indonesia 2012 - 2014

Riwayat Organisasi

Dewan Pembina Yayasan Arteria Dahlan Center sejak tahun 2015

Ketua Badan Bantuan Hukum & Advokasi Pusat DPP PDIP 2010 - 2015

Anggota Komite Bandung PSSI 2009 - 2011

Kuasa Hukum & Tim Legal Sekretariat PSSI 2006 - 2009

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Serikat Pengacara Indonesia 2005 - 2015

Ketua Bidang Hukum & Advokasi DPP Taruna Merah Putih 2005 - 2010

Sekertaris Jenderal OB Persatuan Squash Indonesia ( PB PSI) 2004 - 2009

Dewan Penasehat Lembaga Kajian Keilmuan FHUI 1999 - 2015

Kontroversi

Dalam rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Idham Azis pada 30 September 2020, Arteria yang merupakan anggota Komisi III DPR RI itu menegur Kapolri terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kapolri Idham Azis diminta lebih berhati-hati lagi dalam bersikap dan mengeluarkan pernyataan, terkait peristiwa kebakaran Gedung Kejagung tersebut.

"Saya mohon betul Polri hati-hati bersikap dan berstatement. Ini tidak terbakar tapi dibakar, siapa pembakarnya, Pak?" kata Arteria Dahlan saat rapat kerja dengan Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Arteria juga mengingatkan Kapolri, kasus kebakaran di Kejagung tidak bisa dilihat hanya dari sisi peristiwa kebakaran.

Dia melihat ada upaya lain dalam mengganti posisi Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Itu isu sensitif, itu makanya mohon kepada ketua tim itu lebih hati-hati lagi dan cermat, saya minta betul jangan sampai ini ditunggangi," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Arteria mengungkapkan, Curriculum Vitae (CV) calon Jaksa Agung pengganti ST Burhanuddin telah beredar di Sekretraiat Negara.

"Sekarang ini CV calon Jaksa Agung, yang mau ganti Jaksa Agung sudah beredar di Setneg, Pak, hanya karena isu-isi yang seperti itu."

"Begitu juga mengenai jaksa Pinangki, usut tuntas, apa benar JA sama mantan ketua Mahkamah Agung terlibat? Itu orang-orang baik semua, pak," paparnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengungkapkan, ada mantan Jaksa Agung Muda (JAM) yang diduga masih mengganggu kebijakan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Menurut Arteria, mantan Jaksa Agung muda itu memiliki loyalis di internal Kejaksaan Agung, untuk mengganggu kepemimpinan Jaksa Agung.

"Ada mantan-mantan JAM yang mungkin masih mengganggu dan mengacau kebijakan Jaksa Agung."

"Masih menggunakan pengaruhnya terhadap orang-orang militan dan loyalisnya yang ada di institusi Kejaksaan Agung."

"Yang tidak mau tunduk kepada kepemimpinan Pak Jaksa Agung saat ini," kata Arteria dalam rekaman saat rapat dengar pendapat bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kamis (24/9/2020).

Menurut Arteria, tindakan tersebut mengganggu soliditas internal Kejaksaan Agung secara keseluruhan.

Dia menduga mantan JAM itu khawatir memiliki kekhawatiran khusus kepada kepemimpinan Burhannudin.

"Apakah ada mantan-mantan JAM yang takut untuk diusut pada suatu kasus yang saat ini mempermasalahkan kebijakan-kebijakan Kejaksaan Agung?"

"Padahal Jaksa Agung memiliki niatan khusus baik untuk melakukan upaya bersih-bersih," paparnya.

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat diwawancarai di Lobby Gedung Tri Brata Mapolda Jatim
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat diwawancarai di Lobby Gedung Tri Brata Mapolda Jatim (tribun jatim/luhur pambudi)

Dari penelusuran Tribunnews, Arteria Dahlan selama ini memang dikenal vokal.

Ia kerap melayangkan pernyataan yang cukup pedas saat menjabat jadi anggota DPR.

Satu pernyataan Arteria Dahlan yang kontroversial yakni saat ia mengumpat kepada Kementerian Agama.

Pada tahun 2018, fraksi PDI-P tersebut sempat menjadi sorotan setelah mengeluarkan umpatan kasar yang dinilai tak memperlihatkan harkat dan martabat DPR.

Umpatan kasar yang dilontarkan Arteria Dahlan terjadi saat Komisi III menggelar rapat membahasa kasus First Travel.

Rapat tersebut digelar bersama dengan Kejaksaan Agung dan Kementerian Agama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (28/3/2018).

Kasus First Travel memang sempat menghebohkan masyarakat tahun lalu.

Biro perjalanan umrah tersebut melakukan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah sebanyak 63.310 anggota calon jemaah dengan dana total Rp 905 miliar.

Mengutip dari Kompas.com, dalam rapat tersebut, Jaksa Agung HM Prasetyo menyinggung soal kasus First Travel yang tengah dipersidangkan di Pengadilan Negeri Depok.

Lalu Arteria Dahlan meminta kejaksaan tak hanya menginventarisasi aset First Travel tetapi juga aktif melacaknya.

Arteria Dahlan juga mengaku pernah membahasa masalah tersebut saat ia berada di Komisi VIII.

"Saya satu komisi satu bulan sama (kasus First Travel) ini, Pak. Ini masalah dapil, Pak. Yang dicari jangan kayak tadi Bapak lakukan inventarisasi, pencegahannya, Pak. Ini Kementerian Agama bang**t, Pak, semuanya, Pak," katanya kepada Prasetyo.

Arteria Dahlan menilai kasus tersebut terjadi lantaran pengawasan yang lemah dari Kementerian Agama.

Bahkan ia mengaku telah menyampaikan kritiknya kepada Menteri Agama.

"Kok, percaya ada ibadah haji atau umrah murah, ya, terang saja ditipu. Itu yang saya katakan sakit. Negara harus hadir di sini, Pak," katanya.

Umpatan kasar tersebut akhirnya menjadi kontroversial.

Berbagai pihak termasuk partai yang menaunginya menyayangkan pernyataan kasar Arteria Dahlan.

Saat itu, Kemenag memilih langkah untuk mengadukan umpatan Arteria Dahlan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved