Jumat, 24 April 2026

Biodata Arteria Dahlan yang Usul Polisi, Jaksa dan Hakim Tak di-OTT KPK, Ini Daftar Kontroversinya

Berikut ini profil dan biodata Arteria Dahlan, Anggota Komisi III DPR yang membuat pernyataan kontroversial mengenai operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Editor: Musahadah
surya.co.id/david yohanes
Anggota Komisi 3 DPR RI, Arteria Dahlan mengusulkan agar polisi, jaksa dan hakim tak bisa di-OTT KPK 

Ia juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP Serikat Pengacara Indonesia.

Tak hanya itu, lulusan Ilmu Hukum Universitas Indonesia tahun 1999 ini juga menjadi Kuasa Hukum untuk Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Arteria Dahlan merupakan politisi PDIP yang kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Pria berusia 44 tahun itu maju dari daerah pemilihan Jawa Timur VI meliputi Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Kabupaten Tulungagung, Kota Blitar, dan Kota Kediri.

Dalam Pileg 2019, Arteria meraih suara yang cukup banyak, sebesar 108.259 yang mengantarkannya kembali ke Senayan.

Pada periode lalu, Arteria Dahlan menjabat sebagai anggota Komisi III DPR RI.

Berasal dari Fraksi PDI-P, Arteria Dahlan membawahi bidang Hukum, HAM, dan Keamanan.

Riwayat Pendidikan

Arteria Dahlan mengenyam pendidikan dasar di SDN Gunung 01 Pagi dari tahun 1981-1987.

Kemudian melanjutkan ke SMPN II Jakarta Selatan dari 1987-1990.

Setamat SMP, Arteria melanjutkan pendidikannya ke SMAN 70 Bulungan Jakarta dari tahun 1990-1993.

Lulus SMA, Arteria mengambil jurusan diploma Teknik Elektro di Universitas Trisakti dari tahun 1993-1999.

Selain diploma, Arteria juga mengambil S1 Ilmu Hukum Universitas Indonesia dari 1994-1999.

Setelah meraih gelar sarjana, Arteria mengambil S2 Ilmu Hukum Ketata Negaraan di universitas yang sama dari tahun 2012-2014.

Berikut Riwayat Pendidikan Arteria Dahlan:

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved