Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kubu Yoris dan Yosef Rebutan Yayasan di Sela Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kubu Yoris Raja Amanullah dan Yosef Hidayah rupanya rebutan Yayasan Bina Prestasi Nasional di sela pengungkapan pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Editor: Iksan Fauzi
kolase tribun jabar
Yoris dan Yosef berebut Yayasan Bina Prestasi Nasional. Saat ini, Yoris selaku ketua yayasan belum mengoperasikan kembali yayasan tersebut sejak ibu dan adiknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu menjadi korban pembunuhan pada Rabu (18/8/2021). 

Lebih lanjut, kuasa hukum Yoris itu berharap kasus Subang tersebut segera selesai.

Terkait pencairan dana BOS Rp 230 juta

Pencairan dana bos Rp 230 juta untuk Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan Yosef Hidayah dikait-kaitkan dengan konflik yayasan yang meruncing ke kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Awalnya muncul isu Yosef meminta segera mencairkan dana BOS senilai Rp 230 juta. Hal itu seperti yang dikutip dalam tayangan tvOneNews, beberapa waktu lalu.

Yosef pun menanggapi isu tersebut. Yosef membeberkan klarifikasi bahwa pencairan dana BOS tersebut adalah untuk kepentingan sekolah.

Ia menyebut pencairan dana tersebut untuk keperluan mencerdaskan siswa-siswanya.

“Sebetulnya bukan dengan yayasan kalau yang itu, itu pencairan karena kan untuk mencerdaskan anak bangsa,” ujar Yosef.

Yosef menjelaskan dana tersebut diperuntukkan keperluan sekolah SMP dan SMK.

Ia pun membeberkan keberhasilan berkat dana tersebut ada anak didiknya yang berprestasi hingga mendapatkan beasiswa dari pemerintah.

Saat ditanya apakah dana tersebut sudah dicairkan, Yosef mengatakan dana untuk saat ini itu memang belum dicairkan.

Adapun saat dikonfirmasi kepada kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat turut buka suara soal pencairan dana tersebut.

Rohman menanggapi ada maksud Yosef segera mencairkan dana BOS tersebut karena dikhawatirkan ada batasan waktu.

“Itu kan dana BOS, dana yang bantuan pemerintah, karena memang ada batas waktunya,”

“Artinya kalau dana itu tidak digunakan untuk pembangunan sekolah atau kegiatan sekolah tentunya kan dana itu ditarik lagi, itulah maksud pak Yosef untuk segera menjalankan yayasan,” papar Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef.

Menurut Rohman, Yosef bertujuan bertanggung jawab terhadap siswa yang sekolah yayasannya itu. Pihaknya mengkhawatirkan yayasan tidak berjalan sehingga para siswa menuntut Yosef.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved