Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Dana Bos Rp 230 Juta Dikaitkan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Benarkah? Yosef Blak-blakan
Pencairan dana bos Rp 250 juta untuk Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef Hidayah dikait dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
SURYA.co.id - Pencairan dana bos Rp 230 juta untuk Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan Yosef Hidayah dikait-kaitkan dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Dalam pembunuhan tersebut, korban Tuti Suhartini (55) sebagai bendahara dan Amalia Mustika Ratu (23) selaku Sekretaris yayasan tewas dan jasadnya ditumpuk di bagasi Alphard.
Sementara, Yoris Raja Amanullah sebagai ketua yayasan. Istri Yosef, Mimin Mintarsih juga pernah menjabat sebagai bendahara. Namun, pada 2018, Mimin diganti karena dianggap tidak mampu mengelola keuangan.
Terkait dana bos yang dikaitkan dengan konflik yayasan hingga terjadinya pembunuhan di Subang itu, Yosef pun blak-blakan menyampaikan masalah tersebut.
Awalnya muncul isu Yosef meminta segera mencairkan dana BOS senilai Rp 230 juta. Hal itu seperti yang dikutip dalam tayangan tvOneNews, beberapa waktu lalu.
Yosef pun menanggapi isu tersebut. Yosef membeberkan klarifikasi bahwa pencairan dana BOS tersebut adalah untuk kepentingan sekolah.
Baca juga: Sosok Kanit Polres Disebut Yoris Suruh Sembunyikan Barang dari TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Ia menyebut pencairan dana tersebut untuk keperluan mencerdaskan siswa-siswanya.
“Sebetulnya bukan dengan yayasan kalau yang itu, itu pencairan karena kan untuk mencerdaskan anak bangsa,” ujar Yosef.
Yosef menjelaskan dana tersebut diperuntukkan keperluan sekolah SMP dan SMK.
Ia pun membeberkan keberhasilan berkat dana tersebut ada anak didiknya yang berprestasi hingga mendapatkan beasiswa dari pemerintah.
Baca juga: Yoris Curigai Yosef dan Mulyana Sejak Awal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Karena Benda Ini
Saat ditanya apakah dana tersebut sudah dicairkan, Yosef mengatakan dana untuk saat ini itu memang belum dicairkan.
Adapun saat dikonfirmasi kepada kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat turut buka suara soal pencairan dana tersebut.
Rohman menanggapi ada maksud Yosef segera mencairkan dana BOS tersebut karena dikhawatirkan karena ada batasan waktu.
“Itu kan dana BOS, dana yang bantuan pemerintah, karena memang ada batas waktunya,”
“Artinya kalau dana itu tidak digunakan untuk pembangunan sekolah atau kegiatan sekolah tentunya kan dana itu ditarik lagi, itulah maksud pak Yosef untuk segera menjalankan yayasan,” papar Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef.
Baca juga: Perintah Kapolda Jabar Irjen Suntana ke Serse: Cepat Ungkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
