Berita Tuban

2 Warga Tuban Tewas Disruduk Avanza Polisi Bripka Suwawi yang Melaju Kencang di Jalan Raya Jatirogo

Dua warga Tuban, Jawa Timur tewas setelah disruduk mobil Toyota Avanza milik anggota Polsek Sale Polres Rembang, Bripka Suwawi di Jalan Raya Jatirogo.

Penulis: M. Sudarsono | Editor: Iksan Fauzi
Istimewa/Polres Tuban
Anggota Satlantas Polres Tuban saat melakukan olah TKP kecelakaan mobil dengan motor yang melibatkan anggota jajaran Polres Rembang di jalan raya Jatirogo-Sale, tepatnya di Desa Paseyan, Kecamatan Jatirogo. 

Sebelumnya, kecelakaan melibatkan pemotor dan kendaraan truk terjadi Jalan raya Timur Jatirogo, turut Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo, Selasa (2/11/2021).

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor mengalami patah tulang.

Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistyono mengatakan, semula dump truk bermuatan tanah uruk nopol H-1861-FR yang dikemudikan Jani (59), warga Desa Sekaran, Kecamatan Jatirogo, melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan rendah hendak belok ke kanan masuk SPBU Sugihan.

Di tengah kepadatan arus lalin dari arah belakang, datang Suzuki Shogun nopol K-6820-HD yang dikemudikan Ahmad Solikin (51), warga Desa/ Kecamatan Sale, Rembang, yang erusaha mendahului beberapa kendaraan yang ada di depan.

"Pengendara saat itu berusaha mendahului kendaraan lain, namun arus lalin padat kemudian menabrak truk yang akan belok," ujarnya kepada wartawan.

Perwira pertama itu menjelaskan, setelah menabrak pengendara motor masuk ke kolong dump truk.

Akibatnya, pemotor mengalami luka patah tulang tangan kanan dan dirawat di RSUD R.Ali Mansyur Jatirogo.

Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan pertolongan dan memeriksa sejumlah saksi.

"Korban mengalami patah tulang dan langsung dirawat ke rumah sakit. Untuk kerugian materi Rp 1 juta," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved