Isi Permenaker Nomor 16 tahun 2021, Pasal 3B jadi Penyebab Gagal Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Apa isi Permenaker Nomor 16 tahun 2021? Pertanyaan itu mulai banyak diajukan oleh penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
Meski BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 sudah mulai disalurkan beberapa pekan lalu, nyatanya masih banyak pekerja yang mengaku belum menerima.
Hal itu diketahui dari keluhan yang disampaikan pekerja di kolom komentar Instagram Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker), @kemnaker.
aef_bayu: BSU ditetapkan tahap 5, kok sampai sekarang gak cair-cair. Hmm
triseptiani71: Tolong dong min kasih pencerahan buat tahap 5 yg statusnya masih ditetapkan biar cair gimana ? Udah mau 1 bulan ga cair" , saya cek dimandiri katanya harus nunggu 1 bulan trs gimana si bikin bingung
zahiranuryadi: BSU Cair ga sih? Dari kemarin status nya g berubah masih sama aj " Ditetapkan " mohon sbaar menunggu
Lantas, apa penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 belum cair? Berikut prediksi dan penjelasan Kemnaker.
Tidak diketahui pasti kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan, tetapi Kemnaker pernah memberikan penjelasan mengenai subsidi gaji yang tak kunjung cair.
Pihak Kemnaker bilang, BSU tahap 3-5 didominasi oleh pekerja yang menggunakan rekening BCA dan bank swasta.
Oleh karena itu, pencairannya lebih lama dibanding pemilik rekening himbara, seperti BNI, BTN, BRI, dan Bank Mandiri.
Sebab, pengguna rekening BCA dan bank swasta harus dibukakan rekening himbara terlebih dulu.
Sementara Deputi Direktur Bidang Project Management Office BPJS Ketenagakerjaan Romie Erfianto menjelaskan, pihaknya bersama Kemnaker akan mengirimkan data pekerja yang menggunakan bank swasta ke bank Himbara.
Nantinya Bank Himbara dan BSI akan menginformasikan kepada calon penerima subsidi gaji untuk melakukan aktivasi rekening agar bisa dilakukan pencairan dana.
Di saat yang bersamaan dilakukan pembentukan rekening kolektif oleh bank Himbara secara sentralisasi.
Para pemberi kerja atau perusahaan dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut kepada HRD perusahaan.
Selanjutnya HRD Perusahaan akan melapor melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id).
"Jadi kami bekerja sama untuk mendistribusikan kartu, peserta dapat melakukan aktivasi sesuai dengan bank yang telah bekerja sama dan ditunjuk untuk pembukaan rekening baru," kata Romie, dikutip dari Kompas.com, Minggu.
Kemnaker akan membuatkan rekening baru bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara. Penerima bantuan tinggal datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai.
Berikut prosesnya:
• Para pemberi kerja atau perusahaan dan tenaga kerja menyiapkan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif.
• Data tersebut kemudian disampaikan oleh perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id)
• BP Jamsostek kemudian menyalurkan data tersebut ke Bank HIMBARA.
• Nantinya Bank Himbara akan menginformasikan kepada calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan aktivasi rekening agar bisa dilakukan pencairan dana.