Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Ahli Forensik Temukan Hal Tak Sinkron di TKP Pembunuhan Subang, dr Hastry: Masing-masing Tidak Konek
Ahli forensik TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, dr Sumy Hastry Purwanti menyebutkan, ada beberapatemuan yang tidak sinkron di lokasi kejadian.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
"Saya yakin kasus subang 100 persen akan terungkap kita hanya menunggu waktunya aja."
Saksi Kunci Diperiksa
Polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi pembunuhan di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Senin (8/11/2021).
Dilansir TribunWow.com, kali ini saksi yang diperiksa adalah Ida (58), kakak kandung korban Tuti Suhartini (55).
M
Selain itu, Ida juga merupakan ibu angkat saksi lain, Muhammad Ramdanu alias Danu (21).
Danu kembali menuai sorotan seusai diduga merusak dan menghilangkan barang bukti di TKP.
Ia juga sempat diperiksa secara marathon seusai mengaku diperintahkan oknum banpol untuk membersihkan bak mandi di rumah Tuti.
Ida selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 14.00 WIB.
Namun, Ida bungkam saat ditanya wartawan soal agenda pemeriksaan tersebut.
Sementara itu, awalnya polisi juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Yosef (55).
Namun, Yosef batal diperiksa karena alasan yang belum diketahui.
Yosef merupakan suami Tuti sekaligus ayah kandung korban Amalia Mustika Ratu (23).
Tim kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik membenarkan jika pihak kepolisian membatalkan pemeriksaan terhadap kliennya.
Berdasarkan rencana awal, Yosef seharusnya diperiksa Senin (8/11/2021) sore.
"Iya betul, pemanggilan untuk Pak Yosef yamg rencananya hari ini dibatalkan oleh pihak kepolisian," ungkap Fajar, Senin (8/11/2021).
"Kami tidak mengetahui alasannya, padahal Pak Yosef sudah bersama kami tinggal berangkat ke Polres cuman dapet kabar katanya diundur menjadi besok."
Pemeriksaan terhadap Yosef diundur hingga Selasa (9/11/2021).
Sementara itu, belum diketahui kapan polisi akan memeriksa oknum banpol yang meminta Danu membersihkan TKP.
Belakangan diketahui oknum banpol tersebut berinisial U.