Surya Militer
Sikap Tegas Jenderal Andika Perkasa Soal Kasus yang Libatkan Oknum Prajurit TNI AD: Saya Patuh Hukum
KASAD Jenderal Andika Perkasa menyikapi dengan tegas kasus-kasus hukum yang melibatkan oknum prajurit TNI AD.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Andika tengah memastikan mekanisme ganti rugi tersebut dapat diterapkan pada para pelaku.
Untuk saat ini, dia menugaskan Pangdam Jaya mencatat semua kerusakan yang ditimbulkan dari aksi tersebut yang nantinya akan diteruskan kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Pelaku Perusakan Polsek Ciracas Dituntut Ganti Rugi, KSAD: Terlalu Enak Kalau Mereka Hanya Dihukum'
"Dan dari jumlah itulah yang kemudian akan dibebankan kepada semua pelaku yang terlibat, apapun perannya. Dengan demikian tidak ada lagi orang hanya pasrah menyerahkan diri, sama sekali tidak," ujar Andika
Menurutnya para pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya yang berbuntut panjang termasuk pengaruhnya tindakan mereka kepada banyak nasib orang lain.
Selain itu, Andika melihat para pelaku akan terlalu enak jika hanya menerima hukuman semata.
"Kita hitung sehingga orang itu nggak hanya misalnya masuk penjara, nggak. Mereka harus bayar. Terlalu enak kalau mereka hanya kemudian dihukum. Hukumnya berjalan, tetapi mengganti harus," ungkapnya.
Di sisi lain, Andika mengatakan penggantian kerugian oleh para pelaku dapat saja dilakukan dengan mengambil gaji para pelaku.
Adapun gaji para pelaku akan masih diberikan sampai adanya putusan pemecatan.
"Kami akan mencari mekanisme, misalnya mereka ini masih terima gaji sampai mereka dinyatakan dipecat.
Jadi tergantung dari laporan Pangdam Jaya berapa yang akan diganti oleh mereka dan berapa jumlah mereka itu akan kita perhitungan, sehingga itu mekanisme yang saya bilang tadi," pungkasnya.
3. Tak mau menerima alasan apapun
Jenderal Andika Perkasa tak mau menerima alasan apapun dari para pelaku perusakan Polsek Ciracas.
Menurut Jenderal Andika tersulutnya emosi para pelaku adalah tanggung jawab masing-masing.
"Kalau soal tersulut, itu adalah tanggung jawab masing-masing prajurit. Kita tidak mau terima, mau tersulut apa kek. Yang jelas mereka melakukan tindakan apa, ya tanggung jawab," ujar Andika dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).
Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'KSAD Kepada Pelaku Perusakan Mapolsek Ciracas: Mau Mereka Ketipu atau Tidak, Salah Sendiri !'
Dia mengatakan memang pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
Namun, berbagai alasan yang dikemukakan para pelaku tidak akan membuat ada perbedaan sanski.
Selain itu, Andika menilai pihaknya tidak bisa menolerir perbuatan perusakan yang merugikan masyarakat sipil dan anggota kepolisian tersebut.
Apalagi jika para pelaku beralasan tertipu oleh Prada MI.
Prada MI memang awalnya mengaku dikeroyok meski pada akhirnya diketahui jatuh sendiri saat berkendara berdasarkan rekaman CCTV.
"Soal apa yang dikatakan oleh a, b, c, d, e masih dalam pemeriksaan dan nggak ada hubungannya. Yang jelas apa yang mereka lakukan, itu saja," jelasnya.
"Mau mereka ketipu, mau nggak, salah sendiri. Kami tidak akan menolerir lagi. Tidak boleh kejadian seperti ini terjadi lagi dan mereka harus bayar," kata Andika.