Surya Militer
Sikap Tegas Jenderal Andika Perkasa Soal Kasus yang Libatkan Oknum Prajurit TNI AD: Saya Patuh Hukum
KASAD Jenderal Andika Perkasa menyikapi dengan tegas kasus-kasus hukum yang melibatkan oknum prajurit TNI AD.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Bukti Jenderal Andika Perkasa patuh terhadap hukum, salah satunya adalah saat ia menyikapi insiden penyerangan di Polsek Ciracas.
Sebanyak 67 oknum prajurit TNI AD sudah dijatuhi hukuman pidana.
Hal ini sesuai dengan arahan KASAD Jenderal Andika Perkasa.
Melansir dari tayangan di channel youtube TNI AD, sidang perkara kerusuhan Ciracas yang dilakukan oleh oknum personel TNI AD kembali digelar dan telah sampai pada amar putusan majelis pengadilan yang berlangsung di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur.
Dengan ditetapkannya 67 terdakwa dari Matra Darat dengan rincian sebagai berikut, 21 nomor register perkara di lingkungan Angkatan Darat sudah dilangsungkan lebih dari 3 bulan serta telah diputus oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Sidang pengadilan para oknum personel yang terlibat dalam kasus kerusuhan Ciracas telah memasuki amar putusan hakim pengadilan militer yang ditetapkan secara garis besar sebagai berikut:
1. 16 terdakwa dijatuhi pokok pidana 1 tahun dan dipecat dari dinas TNI.
2. 1 orang terdakwa dijatuhi pokok pidana 11 bulan dan pidana tambahan dipecat dari dinas TNI.
3. 3 orang terdakwa dijatuhi pidana penjara 1 tahun 1 bulan
4. 13 orang terdakwa dijatuhi pidana penjara 1 tahun
5. 19 terdakwa dijatuhi pidana penjara 11 bulan
6. 15 terdakwa dijatuhi pidana penjara 10 bulan
Dari ke 67 terdakwa yang sudah diputuskan perkaranya, 15 terdakwa mengajukan upaya hukum banding, 4 terdakwa menyatakan pikir-pikir, 48 terdakwa menyatakan menerima.
Putusan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Militer sudah mempertimbangkan dari segi keadilan, kepastian hukum yang tegas dan kemanfaatan bagi organisasi TNI, kepentingan umum dan kepentingan pertahanan negara.
Diberitakan sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa menunjukkan sikap tegasnya terhadap oknum TNI AD yang menyerbu Polsek Ciracas.