Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Danu Beri Jawaban Berbeda Tiap Diperiksa Soal Kasus Pembunuhan Subang, Kuasa Hukum Beri Pembelaan
Muhammad Ramdanu alias Danu, disebut kerap memberi jawaban berbeda tiap jali diperiksa soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Muhammad Ramdanu alias Danu, disebut kerap memberi jawaban berbeda tiap jali diperiksa soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Seperti diketahui, Danu merupakan salah satu saksi kunci dalam kasus pembunuhan Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada pertengahan Agustus 2021 lalu.
Danu dijadikan sebagai saksi kunci lantaran pria berusia 21 tahun itu sempat memasuki TKP seusai kedua mayat ditemukan, untuk membersihkan kamar mandi setelah diminta oleh seorang oknum polisi.
Baca juga: Inilah Sosok Oknum Polisi Suruh Danu Bersihkan TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Anggota Polsek
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo mengiyakan jika kliennya beberapa kali memberikan pernyataan berbeda kepada penyidik pihak kepolisian.
Dikutip daru TribunWow.com dalam artikel "Ini Alasan Jawaban Danu ke Polisi soal Pembunuhan Tuti dan Amalia Kerap Berubah", Achmad menjelaskan ada alasan tersendiri mengapa Danu memberikan keterangan yang berbeda-beda kepada penyidik polisi.
"Danu ini kan usianya masih 21 tahun, sehingga hidupnya mengalami peristiwa seperti ini sangat beratlah, itu yang dirasakan Danu," ucap Achmad di Subang, Minggu (31/10/2021).
"Akibatnya, banyak satu dua pertanyaan dari penyidik Danu jawab A setelah itu berubah lagi menjadi B, karena memang kondisi Danu yang usia segitu sudah mengalami kasus berat," katanya.
Kendati demikian, Achmad menegaskan jika pertanyaan yang diajukan oleh penyidik semuanya sudah terjawab.
Dalam pemeriksaan lanjutan pada Jumat (29/10/2021), penyidik fokus kepada peristiwa di mana Danu diminta masuk ke TKP oleh oknum yang disebutnya polisi pada satu hari setelah jasad Tuti dan Amalia ditemukan.
Bahkan, Danu mengaku kenal dengan oknum tersebut.
"Kalau dalam pernyataan Danu mengenal yah, karena oknum ini memang sering di Polsek Jalancagak," kata Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo di kanal Youtube Heri Susanto pada Jumat, (30/10/2021).
Pemeriksaan Danu yang memakan dua hari di Polres Subang itu, disebut lebih banyak membahas tentang kegiatan Danu disekitar hari kejadian pada Rabu (18/8/2021).
Namun, di hari kedua pemeriksaan, polisi fokus kepada peristiwa Danu masuk ke TKP, pasalnya gegara hal itu jejak Danu banyak ditemukan di TKP.
"Terkait oknum yang katanya polisi atau banpol, ini lebih menekankan di situ tadi," katanya.
Dia pun menjelaskan bahwa Danu diminta masuk ke TKP dan membersihkan bak yang ada di dalam rumah TKP.
Sebagai informasi, jasad kedua korban diduga dimandikan sebelum dimasukkan ke bagasi mobil Alphard.
Hal itu yang diduga membuat korban bersih dari TKP.
"Danu masuk ke dalam rumah, ke TKP dan membersihkan bak, dan ini kita yang ikut bersyukur karena case ini yang menurut kita perlu kita bongkar," ungkapnya.
Menurutnya, peristiwa di mana Danu diminta masuk ke TKP merupakan temuan penting untuk mengungkap kasus Subang.
Terlebih itu dilakukan hanya satu hari selang peristiwa pembunuhan itu terjadi.
"Menurut kami kejadian Danu membersihkan bak itu harus diusut tuntas. Saya bersyukur hari ini polisi fokus di situ," jelasnya.
Ketika disinggung apakah ada kelalaian polisi dalam peristiwa itu, Achmad menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui pasti, yang jelas masalah itu harus diusut tuntas.
"Saya tidak bilang ada kelalaian, artinya case klien kami, Danu masuk ke TKP dan membersihkan bak mandi ini yang perlu diusut," katanya.
Danu pun disebut sudah menyampaikan kronologi secara jelas kepada polisi.
Bahkan dia memiliki bukti-bukti siapa yang sebenarnya meminta Danu untuk masuk ke TKP.
"Tadi pada saat pemeriksaan Danu sudah menyampaikan, kronologisnya secara tegas tinggal nanti bagaimana penyidik dalam mengolah pemeriksaan, tunggu saja nanti dari pemeriksaan ya," katanya.
Dijelaskan bahwa Danu ada di sekitar TKP karena diminta pihak keluarga untuk memantau TKP tersebut.
Namun, Danu memantau TKP dari sekolah yang berada di seberang TKP.
"Setealah ada seseorang masuk ke TKP Danu langsung menghampiri, sempat foto juga Danu, memfoto oknumnya dan menghampiri beliau, dan oknum ini juga yang membuka pintu dengan kunci yang dia bawa," jelasnya.
Danu memang bisa dibilang menjadi saksi penting dalam kasus ini.
Selain berstatus sebagai keponakan korban, Danu juga merupakan orang yang bekerja di yayasan milik keluarga korban dan telah menjadi orang kepercayaan mereka.
Selain karena kedekatannya, Danu juga menjadi sorotan karena jejaknya ditemukan di TKP baik sidik jari maupun puntung rokok yang ada jejak DNA miliknya.
Namun, kasus ini berjalan hampir dua bulan, Danu baru mengungkap masalah itu kepada publik.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Danu Dicecar Sosok Pemuda & Wanita Misterius di TKP Jam 3 Pagi
Saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu dicecar penyidik soal pemuda dan wanita berusia 25 tahun di tempat kejadian perkara, Rabu (18/8/2021) jam 03.00 WIB.
Sebelumnya, Danu mengaku mengetahui sosok dua orang misterius itu ketika mencari makan di dekat rumah korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Hal itu diungkapkan Danu di unggahan video Youtube Ki Anom. Saat mengungkapkan itu, Danu didampingi oleh kerabatnya sekaligus Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim.
Danu mengungkapkan itu baru-baru ini. Sementara, jauh hari sebelumnya, dia mengaku pada saat malam pembunuhan di Subang, sedang tidur.
Karena pengakuan berbeda-beda itulah, Danu diperiksa dua hari berturut-turut mulai Kamis (28/10/2021) hingga Jumat (29/10/2021).
Namun, kepada penyidik, Danu akhirnya mengaku pada saat malam terjadinya pembunuhan itu sedang tidur di rumah.
Danu merupakan keponakan korban Tuti Suhartini. Sebelumnya, Danu sempat mengaku sedang tidur di malam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Namun, di laman Youtube Ki Anom, Danu mengatakan sempat terbangun dan keluar dari rumah pukul 3 pagi.
Saat keluar rumah, Danu mengaku tak sengaja melihat 2 sosok mencurigakan, laki-laki muda dan wanita berhijab ada di rumah Tuti saat malam pembunuhan, Rabu (18/8/2021).
Tak hanya itu, Danu juga mengungkap soal oknum polisi yang menyuruhnya untuk membersihkap tempat kejadian perkara, pada Kamis (19/8/2021).
Pengakuan Danu itu pun baru diungkap beberapa hari belakangan, setelah sebelumnya keponakan Tuti itu sempat bungkam.
Rupanya hal tersebut menuai sorotan dari netizen, termasuk pihak kepolisian.
Selama dua hari berturut-turut, Danu pun dipanggil lagi oleh kepolisian dari Polres Subang.
Saat diperiksa ada penyidik Polda Jabar hingga Mabes Polri.
Bahkan, Badan Intelijen Negara (BIN) dan ahli forensik mengikuti pemeriksaan Danu.
Menurut pengacara Danu, Achmad Taufan kliennya ditanya soal BAP sebelumnya dan juga soal kronologi sebelum pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
"Klarifikasi pertanyaan sebelumnya kurang detail, nah, tadi didetailkan."
"Materi hari ini tidak ada pertanyaan baru, hanya klarifikasi BAP sebelumnya saja, besok itu baru pertanyaan baru ya," kata Achmad Taufan Soedirjo, Kamis (28/10/2021).
Dan memang pada Jumat (29/10/2021), Danu kembali diperiksa polisi.