Berita Lamongan
Ritual Adat Mendhak Sangring Desa Tlemang Lamongan Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Ada dua karya budaya Lamongan yang mendapat pengakuan secara nasional setelah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/hanif manshuri
Seni budaya semacam ini di antaranya yang menghantarkan Kabupaten Lamongan untuk kedua kalinya, berhasil mencatatkan kebudayaan tak bendanya menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional.
Konon, masakan khas ini menjadi sajian pada saat prosesi wisuda Ki Buyut menjadi pemimpin di wilayah Tlemang oleh Sunan Giri IV.
Secara turun temurun hingga saat ini, ritual adat ini setiap tahunnya diperingati oleh masyarakat Tlemang.
Pemkab Lamongan juga telah mengusulkan beberapa warisan budaya lain.
Seperti Jaran Jenggo, Nasi Boran, Perahu Tradisional Ijon-ijon, Cerita Rakyat Panji Laras Liris serta Upacara Adat Pengantin Bekasri.
Namun dalam proses penilaian oleh tim ahli, hanya Upacara Adat Mendhak Sangring yang resmi ditetapkan sebagai WBTB Nasional.
Beberapa bentuk WBTB Nasional yang lebih dulu dikenal di antaranya Reog Ponorogo, ondel-ondel Betawi, tari gandrung Banyuwangi, wayang, keris, angklung dan sebagainya.