Berita Lamongan
Ritual Adat Mendhak Sangring Desa Tlemang Lamongan Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Ada dua karya budaya Lamongan yang mendapat pengakuan secara nasional setelah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Kepedulian Pemkab Lamongan terhadap warisan budaya adiluhung ditunjukkan dengan berbagai upaya untuk melestarikannya.
Atas prakarsa Pemkab Lamongan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Ritual Adat Mendhak Sangring, Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang, ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional, atau intangible cultural heritage.
Penetapan itu diumumkan usai sidang penetapan oleh Tim Ahli dari Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Dirjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
"Ini berarti untuk kedua kalinya, Pemkab Lamongan berhasil mencatatkan kebudayaan tak bendanya menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional, " kata Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, Sabtu (30/10/2021).
Dikatakan, pada 2013, seni pertunjukan sandur yang berasal dari Kecamatan Solokuro juga telah ditetapkan secara resmi sebagai WBTB Nasional.
Kini menyusul satu lagi dan ditetapkan pada Jumat (29/10/2021) oleh Tim Ahli dari Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Dirjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Baca juga: Opini WTP 9 Kali Beruntun, Pemerintah Pusat Beri Penghargaan untuk Pemkab Banyuwangi
Tentu menjadi sangat membahagiakan dan membanggakan bagi masyarakat Lamongan.
Karena kini ada dua karya budaya Lamongan yang mendapat pengakuan secara nasional setelah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional.
Ke depan, ungkap Yuhronur, akan terus dilakukan upaya pelestarian karya budaya Lamongan.
Menurutnya, karya budaya seringkali menjadi solusi perekat dalam kehidupan sosial di masyarakat.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lamongan, Siti Rubikah mengatakan, warisan budaya tak benda atau intangible cultural heritage merupakan wujud kebudayaan yang bersifat tak dapat dipegang (abstrak).
Seperti konsep atau kebudayaan yang dapat musnah dan hilang seiring perkembangan zaman seperti misalnya bahasa, musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku terstruktur lain.
"Mendhak Sangring sendiri merupakan ritual adat masyarakat Desa Tlemang, sebagai bentuk tradisi peringatan tahunan atas diwisudanya Ki Buyut Terik oleh Sunan Giri keempat sebagai pemimpin di Desa Tlemang, " ungkqpnya.
Pada saat itu, prosesinya dilaksanakan pada setiap tanggal 24 hingga 27 Jumadil Awal Tahun Hijriah.
Wujud peringatan tersebut, yakni dengan disajikannya makanan khas Sangring, yang berisi ayam dan kuah. Keunikannya, semua pemasaknya harus laki-laki.