5 Fakta Muhammad Rafli, Suami yang Bunuh Istri seusai Berhubungan Badan ternyata Pecandu Narkoba

Inilah fakta-fakta Muhammad Rafli (21), suami yang tega membunuh istri seusai diajak berhubungan badan. Ternyata pecandu narkoba.

Editor: Musahadah
kolase bangka pos
Muhammad Rafli, suami yang tega bunuh istrinya karena cemburu di Bangka Selatan. 

Kata Safuan Heri, almarhumah Ella tak pernah bercerita perihal asmara melainkan hanya tentang masalah keuangan dan masa depan.

"Cerita itu kebanyakan dia sampaikan kepada para teman-teman dekatnya saja," ungkap Safuan Heri.

5. Rampas uang dan perhiasan korban

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan mengatakan Ella Andini sering cekcok setelah tahu suaminya mengkonsumsi narkoba.

Tersangka Rafli sebelumnya juga kepergok merampas uang dan perhiasan milik istri senilai Rp 6 Juta untuk digunakan membeli narkoba jenis sabu, berjudi dan minuman alkohol.

"Karena mengetahui suaminya mengkonsumsi sabu, istrinya mengusir suaminya tersebut. Kemudian tersangka ngekos bersama temannya Apoy," kata AKBP Joko Isnawan.

Tersangka mengaku mengambil emas lalu korban meminta emas itu dikembalikan.

"Mungkin dari situlah korban mengetahui bahwa suaminya memakai narkoba. Dan diusir pada 19 Oktober 2021, pukul 16.00 WIB. Pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa makanan dan mengobrol, korban bilang kita cerai saja," kata AKBP Joko Isnawan.

Menurut keterangan Rafli, uang istrinya tersebut sempat dikembalikan sebanyak Rp4 juta.

"Tapi kita belum pastikan. Kemudian M Rafli ini kembali ke kosan dan curhat ke temannya Apoy. Temannya ini menanggapi dengan candaan sudah matikan saja. Sebelum menghabisi nyawa istri, tersangka juga mengkonsumsi narkoba dan pada saat kabur hasil tes urine positif," ungkap AKBP Joko Isnawan. (tribun bangka)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved