5 Fakta Muhammad Rafli, Suami yang Bunuh Istri seusai Berhubungan Badan ternyata Pecandu Narkoba

Inilah fakta-fakta Muhammad Rafli (21), suami yang tega membunuh istri seusai diajak berhubungan badan. Ternyata pecandu narkoba.

Editor: Musahadah
kolase bangka pos
Muhammad Rafli, suami yang tega bunuh istrinya karena cemburu di Bangka Selatan. 

Pernikahan siri itu terjadi setahun lalu.

"Sudah menikah sirih di Medan, sudah satu tahun menikah sirihnya," ucap Rafli saat dihadiri di Konferensi Pers di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021).

4. Ayah Korban Tak Kenal Menantu

Pengakuan M Rafli soal pernah menikah siri sebelum meminang Ella tampaknya membuat keluarga korban terpukul.

Terutama ayah Ella, Safuan Heri (45).

Sebelum fakta itu diungkap M Rafli, Safuan yang pilu lantaran anaknya tewas sempat mengurai pengakuan.

Dilansir dari Bangka Pos, Safuan Heri mengaku tak begitu mengenal sosok menantu, M Rafli.

Meski dirinya yang menikahkan langsung Ella dan suami, namun ternyata Safuan Heri tidak mengenal banyak latar belakang M Rafli.

"Tidak tahu persis bibit, bebet dan bobot dari menantu (Rafli). Saya tidak begitu kenal, karena orang jauh dia ini. Kenalnya ketika dia sudah di Bangka," kata Safuan Heri saat dijumpai Bangkapos.com di kediamannya pada Jumat (22/10/2021).

Safuan mengenang bahwa Ella membawa Rafli ke rumah sekitar dua minggu sebelum pernikahan terjadi.

Pada saat itu kedatangan M Rafli ke rumah Safuan adalah untuk meminta izin menikahi Ella.

Disinggung terkait kisah perkenalan Ella dan Rafli, Safuan mengaku tak tahu banyak.

"Kalau kenalanya tidak tahu mereka dimana, karena orang muda. Menantu (Suami Ella) orang Medan. Kalau mereka menikah di Palembang," ujar Safuan Heri.

Tak tahu berapa lama putrinya kenal dengan M Rafli, Safuan Heri menduga mereka baru berkenalan

"Karena saya nggak mau ikut campur juga urusan anak muda saat itu. Bercerita juga tidak pernah, mungkin takut atau bagaiamana kan kalau ngomong sama saya," ucap Safuan Heri.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved